Diperiksa soal Proyek e-KTP, KPK Tanya Ini ke Khotibul Umam

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 04 Juni 2018 | 13:33 WIB
Diperiksa soal Proyek e-KTP, KPK Tanya Ini ke Khotibul Umam
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR periode 2009-2014 Khotibul Umam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada Senin (4/6/2018). Dia diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan penampung uang Setnov, Made Oka Masagung.

Usai diperiksa, dia mengaku tidak ditanyakan terkait hal substansial oleh penyidik KPK.

"Nggak ada yang substansi (pemeriksaan oleh penyidik)," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Demokrat tersebut juga mengaku tidak mengenal Irvanto. Dia mengatakan dalam pemeriksaannya, penyidik hanya menanyakan hubungannya dengan Irvanto.

"Penganggaran nggak ditnyain juga, karena kan sudah pernah ditanyain," kata Khatibul.

Selain dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bamabng Soesatyo untuk diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang sama. Namun, karena masih sibuk, Bamsoet meminta agar dijadwalkan ulang.

Selain itu, dijadwalkan juga Markus Melchias Mekeng dan Agun Gunanjar Sudarsa, dan Mirwan Amir. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.

Irvanto sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan Made Oka Masagung. Keduanya diduga sebagai penampung uang hasil korupsi proyek e-KTP dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setnov sendiri sudah divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Selain itu, dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa wajib membayar uang pengganti sebesar 7,3 dolar AS.

Selain itu, dia juga dihukum dengan pencabutan hak politiknya selama lima tahun usai menjalani hukuman utama.

Setnov disebut majelis hakim terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. Perbuatannya mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP

Selain Bamsoet, KPK Juga Periksa 4 Anggota DPR Terkait e-KTP

News | Senin, 04 Juni 2018 | 12:16 WIB

Polemik RUU KUHP, Ini Alasan KPK Surati Jokowi

Polemik RUU KUHP, Ini Alasan KPK Surati Jokowi

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 19:47 WIB

Libur Hari Pancasila, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Libur Hari Pancasila, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 14:54 WIB

Minta Laptop, Fredrich Yunadi Bersitegang dengan Hakim

Minta Laptop, Fredrich Yunadi Bersitegang dengan Hakim

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 22:02 WIB

Dikasih 14 Tahun Penjara, Anas: Putusan Artidjo Sangat Aneh

Dikasih 14 Tahun Penjara, Anas: Putusan Artidjo Sangat Aneh

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 17:13 WIB

Terkini

Influenza A Apakah Berbahaya? Bukan Flu Biasa, Bisa Sebabkan Komplikasi Serius!

Influenza A Apakah Berbahaya? Bukan Flu Biasa, Bisa Sebabkan Komplikasi Serius!

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:10 WIB

11 Sunscreen Ringan Cepat Meresap untuk Kulit Berminyak

11 Sunscreen Ringan Cepat Meresap untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Petasan Maulid hingga Larut Malam Bikin Warga Pondok PInang Resah, Pramono Anung Turun Tangan

Petasan Maulid hingga Larut Malam Bikin Warga Pondok PInang Resah, Pramono Anung Turun Tangan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Operasional Dapur SRT 3 Sulsel

Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Operasional Dapur SRT 3 Sulsel

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Kondisi Ole Romeny Meragukan Menjelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Kondisi Ole Romeny Meragukan Menjelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:06 WIB

Infinix XBOOK 14 NEO, Laptop Tipis dengan Baterai 13 Jam dan RAM Bisa Diupgrade

Infinix XBOOK 14 NEO, Laptop Tipis dengan Baterai 13 Jam dan RAM Bisa Diupgrade

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:05 WIB

4 Rekomendasi Krim Malam Dermatologically Tested untuk Kulit Cerah dan Lembap

4 Rekomendasi Krim Malam Dermatologically Tested untuk Kulit Cerah dan Lembap

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:02 WIB

TKW Mencari Surga: Potret Kehidupan Tenaga Kerja Wanita yang Tak Banyak Diketahui Orang

TKW Mencari Surga: Potret Kehidupan Tenaga Kerja Wanita yang Tak Banyak Diketahui Orang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Warna Spesial Jeep Wrangler Goldilocks Resmi Sapa Konsumen Indonesia

Warna Spesial Jeep Wrangler Goldilocks Resmi Sapa Konsumen Indonesia

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus

Terlibat Aksi Rampok Sadis di Gubuk Lampung Barat, Pensiunan Polisi dan Rekan Wanita Diringkus

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×