Polemik RUU KUHP, Ini Alasan KPK Surati Jokowi

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 02 Juni 2018 | 19:47 WIB
Polemik RUU KUHP, Ini Alasan KPK Surati Jokowi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Polemik seputar Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terus bergulir. Pengamat Hukum Umar Husin bahkan menyebut KPK telah melakukan pembangkangan karena telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU KUHP itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pandangan Umar Husin tersebut tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami pandang hal tersebut tidak substansial, dan tidak ditemukan argumentasi yang dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta Sabtu (2/6/2018).

KPK, kata Febri merasa perlu untuk menyampaikan jika dalam RUU KUHP tersebut ada risiko terhadap pemberantasan korupsi. Karena hal tersebut merupakan salah satu fokus dari pemerintahan saat ini.

"Apalagi kita tahu, Presiden sangat mengecam segala bentuk korupsi yang dilakukan," katanya.

Menurut Febri, surat terkait RUU KUHP itu tidak hanya dilayangkan kepada Presiden Jokowi. Namun, kepada pihak-pihak terkait lainnya. Hal itu agar dapat dipahami risiko pelemahan terhadap pemberantasan korupsi jika RUU KUHP dipaksakan untuk disahkan.

Ia menegaskan, upaya-upaya untuk melemahkan KPK sudah kerap terjadi. Maka wajar, Presiden perlu mengetahui apa pandangan KPK atas RUU KUHP tersebut.

"Karena itu lah surat tersebut dikirim," ucap Febri.

"Agar KUHP yang ingin disahkan tidak justru menjadi kado yang membahayakan dalam pemberantasan korupsi, atau bahkan bisa menguntungkan pelaku korupsi. Tidak sulit bagi Presiden dan DPR untuk mengeluarkan pasal-pasal tipikor dari RUU KUHP tersebut. Selanjutnya dapat dibahas lebih lanjut melalui penyusunan revisi UU No. 31 Tahun 1999 yang sekarang sedang berlaku," imbuh Febri.

Sebelumnya, pengamat hukum Umar Husin menilai, surat dari KPK yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi bisa diartikan sebagai pembangkangan terhadap Presiden karena terkesan mengancam.

Untuk itu, ia menyarankan agar sebaiknya Jokowi mengabaikan surat dari KPK tersebut.

"Ada kesan mengancam di sini. Kirim surat minta Presiden intervensi tetap pada (Undang Undang Tipikor) format sekarang," kata Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mahasiswi Indonesia Taklukan 7 Puncak Dunia, Ini Kata Jokowi

Dua Mahasiswi Indonesia Taklukan 7 Puncak Dunia, Ini Kata Jokowi

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 18:58 WIB

Libur Hari Pancasila, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Libur Hari Pancasila, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 14:54 WIB

Di Depan Jokowi, OSO: Ketum PAN Bakal Duet dengan Habib Rizieq

Di Depan Jokowi, OSO: Ketum PAN Bakal Duet dengan Habib Rizieq

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 11:15 WIB

Jokowi Lecut Semangat Atlet Asian Games di Hari Lahir Pancasila

Jokowi Lecut Semangat Atlet Asian Games di Hari Lahir Pancasila

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 10:36 WIB

Bertemu Jokowi, Ini Tuntutan Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Bertemu Jokowi, Ini Tuntutan Keluarga Korban Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 10:26 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB