Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, DKN Berisi 17 Tokoh

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 05 Juni 2018 | 15:16 WIB
Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, DKN Berisi 17 Tokoh
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pemerintah kembali merumuskan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang sebelumnya sempat dirumuskan pada tahun lalu dalam rapat paripurna kabinet di Istana Bogor pada tahun lalu. Badan tersebut bersifat independen yang diisi oleh 17 anggota dari tokoh masyarakat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa DKN dibentuk guna menyelesaikan masalah-masalah berskala nasional baik secara mediasi.

"Sepanjang hal-hal yang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu ada juga kita mau menghidupkan mekanisme mediasi, mekanisme yang sifatnya pendekatan budaya tradisi kerukunan hidup berbangsa," ujar Jimly di Gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat pada Selasa (5/6/2018).

Jimly melihat tidak semua konflik harus diselesaikan dengan cara hukum mengingat masih ada cara lain yang lebih kultural untuk menyelesaikan sebuah konflik.

"Kalau semua masalah diselesaikan secara hukum apalagi hukumnya pidana nanti penuh penjara. Sedangkan masuk penjara itu cuman 30 persen yang tobat, 30 persen itu dendam, 40 persen makin jadi, maka ini mau mengembangkan pendekatan yang lebih kultural," katanya.

Ia pun menambahkan, nantinya DKN akan membantu memberikan solusi untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Tanpa mengabaikan pendekatan hukum tapi ini melengkapi supaya ada solusi jangan terkatung katung. Yang jauh lebih penting yang sekarang dan masa depan. Jadi kita harus cegah kira kira begitu," ucapnya.

Akan tetapi, Jimly tak mau menyebut secara detil kasus masa lalu apa yang akan diselesaikan terlebih dahulu nantinya.

"Pokoknya kasus-kasus yang dianggap berskala nasional termasuk sekarang kan, tapi ya boro boro menyelesaikan masalah yang sekarang, masalah yang dulu aja belum beres kan gitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

News | Senin, 04 Juni 2018 | 20:37 WIB

Gugat ke MK, 2 Warga Ingin Batas Masa Jabatan Presiden Dihapus

Gugat ke MK, 2 Warga Ingin Batas Masa Jabatan Presiden Dihapus

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 13:28 WIB

UU Pemilu Digugat ke MK, Ini Respon Zulkifli Hasan

UU Pemilu Digugat ke MK, Ini Respon Zulkifli Hasan

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 21:58 WIB

MK Kembali Gelar Sidang Lanjutan 7 Perkara Uji Materi UU MD3

MK Kembali Gelar Sidang Lanjutan 7 Perkara Uji Materi UU MD3

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 14:33 WIB

Tertarik Jadi Hakim Konstitusi? Inilah Syaratnya

Tertarik Jadi Hakim Konstitusi? Inilah Syaratnya

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 16:23 WIB

Terkini

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:11 WIB

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB