Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Rabu, 06 Juni 2018 | 16:36 WIB
Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?
Rizieq Shihab jadi imam salat. (Dok Alumni 212)

Suara.com - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menghembuskan kabar jika kasus pornografi kliennya sudah dihentikan pihak Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus itu. Apakah Rizieq akan pulang ke Indonesia?

Saat ini Rizieq dalam pelarian di Arab Saudi karena berstatus buronan. Kapitra menjelaskan saat ini belum ada rencana Rizieq pulang, meski sudah ada kabar kasusnya di-SP3.

"Biar tuntas dulu secara kongrit kasus HRS (Habib Rizieq Shihab) ini. Belum ada informasi lagi soal kepulangan Habib Rizieq," kata Kapitra saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/6/2018).

Sebelumnya Kapitra mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama, sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucapnya.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pasca berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Sampai saat ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi kabar bahwa polisi telah menyetop kasus chat pornografi yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Malah, Argo meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri perihal kabar telah dihentikannya kasus Rizieq.

"Tanyakan ke Mabes Polri saja, ya. Soalnya satu pintu," kata Argo saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui soal kabar polisi menyetop kasus chat mesum Rizieq. Justru, Setyo meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro, tanya Kabareskrim,” kata Setyo.

Menurut Setyo, dari perkembangan terakhir yang diperolehnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyidik kasus chat porno yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.

“Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu (kasusnya berjalan). Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB

Polisi Hentikan Kasus 'Chat Mesum' Habib Rizieq?

Polisi Hentikan Kasus 'Chat Mesum' Habib Rizieq?

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 10:25 WIB

Prabowo, Amien dan Rizieq Bertemu di Makkah, Sandi: Ingat Ibadah

Prabowo, Amien dan Rizieq Bertemu di Makkah, Sandi: Ingat Ibadah

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 22:04 WIB

Habib Rizieq Jadi Capres, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Masalah

Habib Rizieq Jadi Capres, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Masalah

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 12:37 WIB

Prabowo, Amien Rais dan Sohibul Iman Umrah Bareng, Temui Rizieq?

Prabowo, Amien Rais dan Sohibul Iman Umrah Bareng, Temui Rizieq?

News | Jum'at, 01 Juni 2018 | 07:24 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×