Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

Reza Gunadha

Rabu, 06 Juni 2018 | 21:09 WIB
Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap
atreskrim Polres Batanghari mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penemuan jasad bayi di Desa Pulau, Kecamatan Batanghari beberapa hari lalu. [Metrojambi.com]

Suara.com - Satu keluarga di Kabupaten Batanghari yang terdiri ibu dan dua orang anaknya, harus mendekam di balik jeruji besi. Ibu dan anak yang berinisial AD (38), AS (18), dan WA (16) itu diamankan pihak kepolisian terkait kasus aborsi bayi hasil hubungan intim sedarah (incest).

Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya jasad bayi laki-laki di kebun sawit beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap pemilik jasad bayi tersebut adalah WA.

WA diketahui menggugurkan kandungannya atas bantuan sang ibu, AD. Setelah bayi dilahirkan, WA kemudian membuangnya di kebun sawit, hingga akhirnya ditemukan warga.

WA sendiri hamil akibat bersetubuh dengan kakak kandungnya, AS. Bahkan, AS mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi adik kandungnya itu.

"Saya melakukannya dari September tahun 2017 lalu dengan cara memaksa," ujar AS saat ditemui Metro Jambi—jaringan Suara.com di Mapolres Batanghari, Rabu (6/6/2018).

AS mengaku nekat menyetubuhi adik kandungnya karena terpengaruh film porno. Bahkan, AS mengaku ia mengancam memukuli sang adik jika tidak mau menuruti permintaannya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara sang ibu, AD, mengakui tidak mengetahui kalau AS sering menyetubuhi WA. Begitu juga dengan kasus aborsi yang dilakukan WA, sang ibu mengaku tidak turut serta membunuh bayi tersebut.

“Saya tidak tau anak saya berbuat seperti itu. Saya juga bukan dukun beranak,” ujar AD.

baca juga

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama mengatakan, terkait kasus ini, AD dijerat dengan pasal 55 KUHP. “Karena turut serta, ibunya kita kenakan pasal 55 KUHP,” ujar Dimas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD tidak mengetahui jika AS sering menyetubuhi WA. Ia baru tahu perbuatan anaknya tersebut setelah ikut diamankan pihak kepolisian.

“Si ibu hanya membantu memijat. Yang membuang bayi anaknya sendiri, si WA,” pungkas Dimas.

Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul “AD Ngaku Tak Tahu Dua Anak Kandungnya Sering Berhubungan Badan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

Nasib Pilu Gadis Jambi, Ditipu Pacar Hingga Diperkosa 7 Pemuda

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 09:27 WIB

Diduga Terpengaruh Teroris, Satu Polisi Jambi Ditangkap

Diduga Terpengaruh Teroris, Satu Polisi Jambi Ditangkap

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 19:39 WIB

Misteri Kematian Pengusaha Es di Kampung Zumi Zola

Misteri Kematian Pengusaha Es di Kampung Zumi Zola

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 09:05 WIB

Kurung Istri Tetangga di Indekos, Lelaki Ini Terancam Dibui

Kurung Istri Tetangga di Indekos, Lelaki Ini Terancam Dibui

News | Minggu, 27 Mei 2018 | 13:52 WIB

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

Kini Giliran Ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 10:10 WIB

Terkini

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB