Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 06 Juni 2018 | 21:09 WIB
Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap
atreskrim Polres Batanghari mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penemuan jasad bayi di Desa Pulau, Kecamatan Batanghari beberapa hari lalu. [Metrojambi.com]

Suara.com - Satu keluarga di Kabupaten Batanghari yang terdiri ibu dan dua orang anaknya, harus mendekam di balik jeruji besi. Ibu dan anak yang berinisial AD (38), AS (18), dan WA (16) itu diamankan pihak kepolisian terkait kasus aborsi bayi hasil hubungan intim sedarah (incest).

Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya jasad bayi laki-laki di kebun sawit beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap pemilik jasad bayi tersebut adalah WA.

WA diketahui menggugurkan kandungannya atas bantuan sang ibu, AD. Setelah bayi dilahirkan, WA kemudian membuangnya di kebun sawit, hingga akhirnya ditemukan warga.

WA sendiri hamil akibat bersetubuh dengan kakak kandungnya, AS. Bahkan, AS mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi adik kandungnya itu.

"Saya melakukannya dari September tahun 2017 lalu dengan cara memaksa," ujar AS saat ditemui Metro Jambi—jaringan Suara.com di Mapolres Batanghari, Rabu (6/6/2018).

AS mengaku nekat menyetubuhi adik kandungnya karena terpengaruh film porno. Bahkan, AS mengaku ia mengancam memukuli sang adik jika tidak mau menuruti permintaannya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara sang ibu, AD, mengakui tidak mengetahui kalau AS sering menyetubuhi WA. Begitu juga dengan kasus aborsi yang dilakukan WA, sang ibu mengaku tidak turut serta membunuh bayi tersebut.

“Saya tidak tau anak saya berbuat seperti itu. Saya juga bukan dukun beranak,” ujar AD.

Baca Juga: Propam Tangkap Polisi Polsek Kembangan karena Diduga Memeras

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama mengatakan, terkait kasus ini, AD dijerat dengan pasal 55 KUHP. “Karena turut serta, ibunya kita kenakan pasal 55 KUHP,” ujar Dimas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD tidak mengetahui jika AS sering menyetubuhi WA. Ia baru tahu perbuatan anaknya tersebut setelah ikut diamankan pihak kepolisian.

“Si ibu hanya membantu memijat. Yang membuang bayi anaknya sendiri, si WA,” pungkas Dimas.

Berita ini kali pertama diterbitkan metrojambi.com dengan judul “AD Ngaku Tak Tahu Dua Anak Kandungnya Sering Berhubungan Badan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI