Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Juni 2018 | 19:45 WIB
Dituduh Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Resmi Laporkan Hulk
Grace Natalie melaporkan akun Twitter yang menyebut dirinya selingkuh dengan Ahok, ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie mengakui  geram, lantaran dituduh berselingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia mengklaim kabar kabar perselingkuhannya dengan Ahok yang beredar di media sosial itu adalah bohong alias hoaks. Grace lantas melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).

"Hari ini kami melaporkan dua akun yang ada di Twitter dan juga di Instagram karena unggahan-unggahannya yang tidak berdasarkan kebenaran, hoaks, ada kolase foto, misalnya yang cukup viral juga," kata Grace seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).

Menurut Grace, isu perselingkuhannya dengan Ahok disebarkan di medsos berawal dari foto-foto hasil suntingan.

"Tapi ternyata unggahan itu viral, dan banyak teman-teman yang melaporkan bahwa mereka mendapatkan foto tersebut. Lalu ditambah tulisan dari akun @Hulk_idn, yang membuat narasi atau cerita bahwa saya memiliki hubungan khusus, cinta lokasi, bahasa yang dia pakai, dengan Pak Ahok," katanya.

Grace menuturkan, pemilik akun @Hulk_idn juga menuduh Grace sengaja menjadi selingkuhannya Ahok agar PSI bisa mendapatkan kucuran dana dari penguasa-pengusaha.

"Bahkan sampai ada tuduhan ’berhubungan suami istri’ demi mendapatkan dana dari 9 taipan. Berarti kalau benar PSI sudah kaya raya, kami tak usah lagi mencari dana sekarang ini,” tuturnya.

Selain akun Twitter, Grace juga turut melaporkan akun medsos Instagram bernama prof.djongkhowie, lantaran dianggap turut menyebarkan berita bohong terkait isu perselingkuhannya dengan Ahok.

Grace juga membawa sejumlah hasil bidik layar media sosial berisi gambar dan tulisan yang dianggap memfitnah dirinya, sebagai barang bukti laporan ke kepolisian.

baca juga

Laporan Grace resmi diterima polisi dengan nomor LP/3111/VI/2018PMJ/Ditreskrimsus. Terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial itu, Grace melaporkan dua akun medsos itu dengan Pasal 27 ayat 3, 4 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Lapor Polisi

Dituding Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Lapor Polisi

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 14:58 WIB

Mudik? Titipkan Kendaraan Anda di Kantor Polisi  dan Kelurahan

Mudik? Titipkan Kendaraan Anda di Kantor Polisi dan Kelurahan

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 13:48 WIB

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 12:28 WIB

Kabar Kasus 'Chat Mesum' Rizieq Dihentikan, Mabes Polri Bungkam

Kabar Kasus 'Chat Mesum' Rizieq Dihentikan, Mabes Polri Bungkam

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:34 WIB

Selidiki Penyebab Kebakaran PRJ, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Selidiki Penyebab Kebakaran PRJ, Polisi Tunggu Hasil Labfor

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:18 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB