Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi

Reza Gunadha

Kamis, 07 Juni 2018 | 19:50 WIB
Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, menunjukan jaket sweater yang dibuat para remaja yang diduga telah menistakan agama. [Dicko W/TIMES Indonesia]

Suara.com - Tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur karena dianggap menistakan agama.

Mereka diamankan seusai mengunggah foto jaket bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang” di akun Facebook.

Oleh polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, tulisan tersebut dinilai  merupakan penistaan agama.

Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26). Mereka diketahui membentuk kelompok, yang kekinian masih diperiksa secara intensif.

Wakapolres Probolinggo Komisaris Ali Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat.

Namun, kekinian, polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.

“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat seperti diberitakan Times of Indonesia —jaringan Suara.com.

Pria dengan 1 melati di pundaknya ini menyebutkan, bahwa  polisi telah menemukan unsur kesengajaan dari ketujuh remaja tersebut, sehingga cukup untuk memperkarakan mereka.

“Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

baca juga

Sementara MUI telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penilaian terhadap aktivitas ketujuh pemuda tersebut.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan, pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut.

Dia mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.

"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah ke Facebook.

"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja, nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.

“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," jelasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul ”Dinilai Menistakan Agama, Tujuh Remaja di Probolinggo Diamankan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur

Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 18:46 WIB

Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini

Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 17:38 WIB

'Hadiah' Istimewa dari Kajati Jatim untuk Wali Kota Risma

'Hadiah' Istimewa dari Kajati Jatim untuk Wali Kota Risma

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 17:29 WIB

Jelang Mudik Lebaran, 2.800 Bus di Jatim Tak Layak Jalan

Jelang Mudik Lebaran, 2.800 Bus di Jatim Tak Layak Jalan

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 16:54 WIB

Tak Percaya Ada Tuhan, PM Baru Spanyol Dilantik Tanpa Alkitab

Tak Percaya Ada Tuhan, PM Baru Spanyol Dilantik Tanpa Alkitab

News | Minggu, 03 Juni 2018 | 20:16 WIB

Terkini

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

×