Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta

Jum'at, 08 Juni 2018 | 19:34 WIB
Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta
[Twitter]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi dan tindak pidana  perdagangan orang, yang beroperasi melalui laman daring lendir.org. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua orang, yakni NMH dan EDL.

NMH dan EDL menjajakan perempuan dewasa maupun anak di bawah umur. Mereka menjajakan perempuan-perempuan melalui laman daring tersebut.

Pada laman lendir.org, NMH dan EDL memajang foto porno maupun video mesum untuk menarik perhatian lelaki hidung belang agar menjadi klien.

Kepala Sub Direktorat 1 Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni menjelaskan, NHM merupakan pembuat laman dan menyebarkan foto-foto perempuan yang ingin dijajakan. Ia merupakan sosok yang terbilang mumpuni dalam bidang teknologi informasi (IT).

"Laman tersebut ternyata sudah dioperasikan sejak tahun 2012, dan kekinian sudah memunyai 150 ribu akun pengikut alias pelanggan," kata Dani di kantor Sibr Bareskrim Polri, Jalan Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, (8/6/2018).

Menurut Dani, NHL mendapatkan keuntungan dari pihak ketiga yang beriklan di laman tersebut. Pihak ketiga itu antara lain adalah dari judi online, obat kuat, alat bantu seksual. Keuntungan yang didapat mencapai ratusan juta rupiah.

"Itu ada katagorinya, iklan selama 3 bulan membayar Rp 6 juta. Ada juga di atas tiga bulan dihargai Rp 15 juta," tuturnya.

Sementara EDL, berperan sebagai orang yang merekrut perempuan serta anak di bawah umur guna dijual sebagai PSK. Ia juga yang melayani calon klien.

EDL, kata Dani, selama tiga bulan terakhir saja, yakni Maret-Mei 2018, EDL berhasil memunyai 146 tamu sehingga untung ratusan juta rupiah.

Baca Juga: 20 Edisi Piala Dunia Telah Dihelat, Cuma 8 Negara yang Juara

"Itu keuntungannya tersangka selama tiga bulan mencapai Rp116.800.000," ujar Dani.

Dani menuturkan, laman yang dikelola kedua tersangka banyak dikunjungi klien, karena menampilkan PSK dan anak di bawah umur berpose seksi memakai seragam SMP maupun SMA.

"Intinya, mereka menawarkan PSK dari kalangan usia sekolah,” tukasnya.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. NMH dibekuk  di perumahan Manggar Permai, Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/5). EDL ditangkap di Hotel Jhones Pardede, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita uang, komputer jinjing, ponsel, seragam SMA, dan piranti keras penyimpan data digital.

NMH disangkakan melanggar pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Tindak Pidana perdagangan orang, Pornografi dan/atau Tindak Pidana ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI