Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Juni 2018 | 19:34 WIB
Jual Anak SMP sebagai PSK di Internet, Ahli IT Untung Rp 116 Juta
[Twitter]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi dan tindak pidana  perdagangan orang, yang beroperasi melalui laman daring lendir.org. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua orang, yakni NMH dan EDL.

NMH dan EDL menjajakan perempuan dewasa maupun anak di bawah umur. Mereka menjajakan perempuan-perempuan melalui laman daring tersebut.

Pada laman lendir.org, NMH dan EDL memajang foto porno maupun video mesum untuk menarik perhatian lelaki hidung belang agar menjadi klien.

Kepala Sub Direktorat 1 Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani Kustoni menjelaskan, NHM merupakan pembuat laman dan menyebarkan foto-foto perempuan yang ingin dijajakan. Ia merupakan sosok yang terbilang mumpuni dalam bidang teknologi informasi (IT).

"Laman tersebut ternyata sudah dioperasikan sejak tahun 2012, dan kekinian sudah memunyai 150 ribu akun pengikut alias pelanggan," kata Dani di kantor Sibr Bareskrim Polri, Jalan Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, (8/6/2018).

Menurut Dani, NHL mendapatkan keuntungan dari pihak ketiga yang beriklan di laman tersebut. Pihak ketiga itu antara lain adalah dari judi online, obat kuat, alat bantu seksual. Keuntungan yang didapat mencapai ratusan juta rupiah.

"Itu ada katagorinya, iklan selama 3 bulan membayar Rp 6 juta. Ada juga di atas tiga bulan dihargai Rp 15 juta," tuturnya.

Sementara EDL, berperan sebagai orang yang merekrut perempuan serta anak di bawah umur guna dijual sebagai PSK. Ia juga yang melayani calon klien.

EDL, kata Dani, selama tiga bulan terakhir saja, yakni Maret-Mei 2018, EDL berhasil memunyai 146 tamu sehingga untung ratusan juta rupiah.

baca juga

"Itu keuntungannya tersangka selama tiga bulan mencapai Rp116.800.000," ujar Dani.

Dani menuturkan, laman yang dikelola kedua tersangka banyak dikunjungi klien, karena menampilkan PSK dan anak di bawah umur berpose seksi memakai seragam SMP maupun SMA.

"Intinya, mereka menawarkan PSK dari kalangan usia sekolah,” tukasnya.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. NMH dibekuk  di perumahan Manggar Permai, Jember, Jawa Timur pada Jumat (25/5). EDL ditangkap di Hotel Jhones Pardede, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita uang, komputer jinjing, ponsel, seragam SMA, dan piranti keras penyimpan data digital.

NMH disangkakan melanggar pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Tindak Pidana perdagangan orang, Pornografi dan/atau Tindak Pidana ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.

Sedangkan EDL dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang,  Pornografi dan Tindak Pidana lnformasi dan ITE dengan snksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK

News | Kamis, 17 Mei 2018 | 10:09 WIB

Tawarkan Jasa Seks Fantasi Penyiksaan, NYM Ditangkap

Tawarkan Jasa Seks Fantasi Penyiksaan, NYM Ditangkap

News | Senin, 14 Mei 2018 | 15:04 WIB

Ratu Prostitusi Online Indonesia, Keyko Punya 2.600 PSK

Ratu Prostitusi Online Indonesia, Keyko Punya 2.600 PSK

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 18:00 WIB

Pelacur Dilarang Jatuh Cinta, Kisah Pilu dari Ujung Barat Jawa

Pelacur Dilarang Jatuh Cinta, Kisah Pilu dari Ujung Barat Jawa

News | Minggu, 06 Mei 2018 | 07:45 WIB

Di Bareskrim, Ibu Korban Tragedi Sembako Maut Pingsan

Di Bareskrim, Ibu Korban Tragedi Sembako Maut Pingsan

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 19:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×