Sedangkan EDL dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi dan Tindak Pidana lnformasi dan ITE dengan snksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar.
Sedangkan EDL dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi dan Tindak Pidana lnformasi dan ITE dengan snksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar.