Ingin Mudik Dapat Hadiah? Singgahlah di Rest Area Ini

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Sabtu, 09 Juni 2018 | 16:12 WIB
Ingin Mudik Dapat Hadiah? Singgahlah di Rest Area Ini
Ilustrasi suasana Rest area tol Cikopo–Palimanan (Cipali). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pelayanan ekstra pada mudik kali ini diberikan oleh PT Jasa Marga. Tak hanya layanan jalur mudik, pemudik juga diberi memberikan di sejumlah titik peristirahatan atau rest area tol trans Jawa.

Menurut AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso pemudik yang beruntung mendapatkan hadiah adalah pengunjung pertama singgah di lokasi rest area yang ada di sepanjang jalur tol Trans Jawa.

"Apresiasi yang diberikan kepada para pengunjung pertama berupa kartu uang elektronik (Unik) dan sertifikat," kata Dwimawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/6/2018).

Menurut Dwimawan, PT Jasa Marga Properti (JMP), selaku anak cabang PT Jasa Marga memberikan hadiah tersebut kepada pemudik karena menggunakan tempat peristirahatan.

Tercatat ada 19 titik rest area di sepanjang koridor jalan tol Trans Jawa. Yakni tiga rest area yang telah beroperasi penuh, pertama rest area kilometer 88 jalur A dan B di ruas jalan Tol Purwakarta-Cileunyi (Purbaleunyi). Kemudian rest area kilometer 207 jalur A ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci).

Selanjutnya, untuk rest area tol fungsional yakni di jalur fungsional Trans Jawa. Terdiri dari tiga rest area, yakni di Jalur fungsional Batang-Semarang kilometer 407 A, kilometer 420 A, dan kilometer 418 B.

Kemudian, dua titik rest area jalur tol Semarang-Solo, kilometwr 49 A, dan kilometer 49 B.

Selanjutnya, enam titik rest area di Jalan Tol Solo-Ngawi, kilometer 519 A, kilometer 519 B, kilometer 538 A, kilometer 538 B, kilometer 575 A, dan kilometer 575 B.

Lalu ada dua titik rest area di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, kilometer 597A, kilometer 597 B. Selanjutnya satu titik rest area di jalan Tol Surabaya-Mojokerto, kilometer 725 A, dan dua titik rest area di jalan Tol Gempol-Pasuruan kilometer 16 A, dan kilometer 16 B.

Meski kebanyakan rest area masih fungsional, pihak Jasa Marga yakin pemudik dapat menikmati fasilitas yang diberikan seperti parkir gratis, toilet gratis, mushola, dan area retail.

"Ini untuk mendukung kegiatan arus mudik dan balik yang aman, nyaman dan lancar," ujar Dwimawan.

Maka itu, pihaknya meminta kepada pemudik yang melintas tol fungsional Trans Jawa untuk dapat menyiapkan diri dan memilih beristirahat bila sudah dalam keadaan lelah mengendarai kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Mudik Jembatan Suramadu

Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Mudik Jembatan Suramadu

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 15:19 WIB

Mudik Lebaran, Ribuan TKI Bersiap Lintasi Selat Malaka

Mudik Lebaran, Ribuan TKI Bersiap Lintasi Selat Malaka

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 14:29 WIB

Penting, Ini Pesan Kemenhub Bagi Pemudik di Tol Fungsional

Penting, Ini Pesan Kemenhub Bagi Pemudik di Tol Fungsional

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 13:54 WIB

Mudik Lebaran, Jalur Pantura Terpantau Ramai Lancar

Mudik Lebaran, Jalur Pantura Terpantau Ramai Lancar

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 13:28 WIB

Jasa Marga Perkirakan Volume Kendaraan H-6 Mencapai 112 Ribu

Jasa Marga Perkirakan Volume Kendaraan H-6 Mencapai 112 Ribu

News | Sabtu, 09 Juni 2018 | 13:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×