Ada Spanduk Fatwa Wajib Pilih Khofifah Pilgub Jawa Timur

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 10 Juni 2018 | 21:45 WIB
Ada Spanduk Fatwa Wajib Pilih Khofifah Pilgub Jawa Timur
Spanduk Fatwa Wajib Pilih Khofifah Pilgub Jawa Timur. (Suara.com/Yaqin)

Suara.com - Pemilihan Gubernur Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain atau wajib bagi setiap orang untuk memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Fatwa itu juga bisa ditemui melalui spanduk.

Spanduk berisi fatwa itu ditemui di sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk di Surabaya. Spanduk itu bertuliskan “Memilih Khofifah Fardhu ‘Ain”. Ada juga tulisan “Jangan Khianati Allah dan Rasul-Nya”.

Di spanduk terdapat foto Khofifah, Cawagub Emil Elestianto, dan Asep Saifuddin Chalim yang merupakan penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni lalu.

Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. Dia mendapat laporan dari tim di daerah terkait peredaran spanduk yang menurutnya bisa memecah belah umat itu.

“Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah saat dihubungi, Minggu (10/6/2018).

Hikmah mengatakan, metode pemasangan spanduk yang seolah-olah hasil serangan kubu lawan tersebut merupakan metode lama.

”Mungkin timnya Ibu Khofifah mencoba memainkan peran sebagai korban, playing victim, seolah-olah terzalimi dengan adanya spanduk berisi fatwa yang telah menjadi kontroversi tersebut,” ujar Hikmah.

Dia enggan berkomentar terkait isi fatwa tersebut sebab menurutnya itu diluar kewenangannya. Seperti diketahui fatwa merupakan hasil kesepeakatan semua ulama'yang seharusnya hanya bisa dikeluarkan oleh MUI.

”Saya tahu ada fatwa itu dari media online dan televisi. Secara faktual, fatwa itu memang diterbitkan, lalu seolah-seolah merasa jadi korban dengan adanya spanduk tersebut,” kata dia.

Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.

”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka,” kata Hikmah.

Sebelumnya, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang. (Moh Ainul Yaqin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah - Emil Dapat Dukungan dari Petani Desa Hutan Jawa Timur

Khofifah - Emil Dapat Dukungan dari Petani Desa Hutan Jawa Timur

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 06:52 WIB

Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam

Tiba di KPK, 4 Orang yang Ditangkap dari Jawa Timur Bungkam

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 22:59 WIB

Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi

Tantang Tuhan, 7 Pemuda Ateis Probolinggo Dibekuk Polisi

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 19:50 WIB

Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur

Cara Ekstrem Menunggu Berbuka Puasa ala Kapolda Jawa Timur

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 18:46 WIB

Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini

Mudik ke Jawa Timur, Catat 2 Titik Kawasan Paling Macet Ini

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 17:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB