Guru Muda Cabuli 13 Anak SD di Depok, KPAI Kirim Surat Kampus UI

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Juni 2018 | 16:55 WIB
Guru Muda Cabuli 13 Anak SD di Depok, KPAI Kirim Surat Kampus UI
Kampus Universitas Indonesia . [suara.com]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polisi mengenakan Undang-Undang Perlidungan Anak terhadap AR (23), terduga pelaku pencabulan terhadap 13 siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. KPAI juga akan meminta penjelasan dari pihak kepolisin terkait progres penangan kasus ini dan minta izin untuk bertemu dengan pelaku.

Ketua KPAI Susanto menerangkan, seusai libur Lebaran KPAI akan mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Depok, untuk melakukan koordinasi penanganan kasus ini. Selain itu, program rehabilitasi untuk korban maupun ibu korban juga akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial kota Depok.

"Serta upaya penegahan agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah di wilayah Depok," ujar Susanto kepada wartawan, Senin (11/6/2018).

Lebih jauh Susanto mengatakan, KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok untuk bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) dalam melakukan rehabilitasi para korban dan ibunya

"KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak (psikologi) UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya," kata Susanto.

Tidak hanya itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama ada di sekolah.

"Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.

Dalam kasus ini, KPAI mengapresiasi langkah empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini ke Polisi. Dengan begitu, mereka dinilai sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.

Namun, karena masih banyak orngtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua orangtua yang anaknya menjadi korban juga ikut melapor.

"Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yang melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak," kata dia.

Komisioner bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menerbangkan, berdasarkan informasi yang didapat sekolah tempat kejadian sudah menjalankan program Sekolah Rama Anak (SRA). Namun dengan adanya kasus ini bukan berarti SRA tidak ada gunanya, karena SRA merupakan suatu proses berkesinambungan. SD ini, kata dia, termasuk yang sedang dalam proses pemampuan atau proses pemenuhan komponen SRA.

"KPAI meminta masyarakaat dan media agar tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. Apalagi, mengingat pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” kata Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Begini Akal Bulus Guru Cabuli 13 Anak di Depok

Terungkap! Begini Akal Bulus Guru Cabuli 13 Anak di Depok

News | Senin, 11 Juni 2018 | 16:41 WIB

Kelas dan Perpus Jadi Lokasi AR Cabuli Belasan Siswa SD

Kelas dan Perpus Jadi Lokasi AR Cabuli Belasan Siswa SD

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 20:01 WIB

Cabuli 13 Siswa SD, Guru Honorer di Depok Diringkus Polisi

Cabuli 13 Siswa SD, Guru Honorer di Depok Diringkus Polisi

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 19:37 WIB

KPAI Minta Guru yang Lecehkan 15 Murid SD Depok Dipecat

KPAI Minta Guru yang Lecehkan 15 Murid SD Depok Dipecat

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 14:29 WIB

KPAI: Dari 12,24 Juta Pemudik, 5 Persennya Anak-anak

KPAI: Dari 12,24 Juta Pemudik, 5 Persennya Anak-anak

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 13:57 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×