Menjadi pesakitan di Rutan memberinya banyak pelajaran. Setiap hari ia merenungi segala perbuatan yang telah ia lakukan, yang menyebabkan ia jauh dari keluarga.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedy Cahyadi mengatakan, Mursid bukanlah satu-satunya orang yang bisa menghirup udara bebas dan bisa kembali ke rumah. Di hari raya idul fitri tahun ini, ada sebanyak 500 tahanan yang memperoleh remisi. Sebanyak 10 tahanan diantaranya mendapatkan remisi bebas dari masa pidana.
"Ada 516 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kami ajukan, namun 16 WBP ditolak dan dari 500 wbp 10 diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi," kata Dedy. (Anggy Muda)