Keroyok Orang, Herman Hery Dinilai Tak Cerminkan Anggota DPR

Kamis, 21 Juni 2018 | 17:13 WIB
Keroyok Orang, Herman Hery Dinilai Tak Cerminkan Anggota DPR
Foto mobil Roll Royce milik Politisi PDIP Herman Heri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Anggota DPR yang juga politisi PDI Perjuangan Herman Hery dinilai tidak mencerminkan kelakuan anggota dewan yang terhormat. Sebab Herman diduga mengeroyok lelaki berinisoal RKY, Minggu (10/6/2018).

Pihak keluarga korban pengeroyokan itu, Januar Bagus Sasmito mengatakan perlakuan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR sangat tidak manusiawi. Dirinya menyebut pelaku harus mendapat tindakan yang tegas dari aparat kepolisian.

"Anggota dewan seperti ini harus diberi pelajaran untuk memberi peringatan kepada anggota dewan lainnya," kata Januar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Januar mengaku baru pertama kali melihat anggota DPR bertindak sekejam itu. Baginya pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Perbuatan yang dia lakukan harus dipertanggungjawabkan apalagi dalam masalah jabatan dia menjabat sebagai komisi III. Jangan mentang-mentang dia komisi III, di bagian hukum, dia bisa seenaknya? Tidak bisa," tambah Januar.

Januar mengatakan pihaknya kini tengah fokus untuk memperkarakan kejadian tersebut ke ranah hukum. Dirinya menambahkan belum ada rencana mediasi terkait masalah pengeroyokan ini.

"Apalagi di keroyok di depan umum, itu memalukan. Bagaimana negara kita perlakuan anggota dewannya sombong seperti itu. Ini bikin malu bangsa Indonesia," tandas Januar.

Kronologi

Herman Hery dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas pengeroyokan terhadap korban RKY pada Kamis (21/6/2018). Herman beserta ajudannya melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RKY beserta istri dan dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 12 tahun.

Kejadian terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara di tilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.

Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.

Febby mengatakan istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan, namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018).

Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, dan foto mobil. Febby mengatakan siang ini, Kamis (21/6/2018) bersama korban akan kembali ke Mapolres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI