Anggota DPR Dilaporkan Atas Tindakan Pengeroyokan

Wahyu Nugroho Suara.Com
Kamis, 21 Juni 2018 | 10:59 WIB
Anggota DPR Dilaporkan Atas Tindakan Pengeroyokan
Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Anggota DPR RI Herman Heri dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas pengeroyokan terhadap korban RKY pada Kamis (21/6/2018). Herman beserta ajudannya melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap RKY beserta istri dan dua anaknya yang berusia 3 tahun dan 12 tahun.

Kejadian terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara di tilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.

Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.

"Tidak lama keluar pelaku bersama ajudannya. Dengan sombong dan arogan dia ngomong,'mau apa kamu?' Tapi sambil main tangan ke korban dan keluarganya," kata Febby Sagita kepada Suara.com, Kamis (21/6/2018).

Anggota DPR dilaporkan atas tindakan pengeroyokan, Kamis (21/6/2018) [Suara.com/Yosea Arga].

Febby mengatakan istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.

"Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut," jelasnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan, namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). 

"Kami telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, dan foto mobil," tutur Febby.

Baca Juga: Diduga Stres, Anak Tusuk Ibunya di Bogor

Febby mengatakan siang ini, Kamis (21/6/2018) bersama korban akan kembali ke Mapolres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut perkara tersebut.

"Nanti siang pukul 13.00 WIB kita akan ke Mapolres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut perkara serta membawa bukti-bukti tersebut," tandas Febby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI