Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:23 WIB
Khofifah Bantah Korupsi saat Menjadi Menteri Sosial
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Roziki, Ketua Tim Sukses (Timses) Calon Gubenur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak tak ambil pusing atas laporan dugaan korupsi yang dituduhkan ke mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Roziki, dengan adanya laporan itu malah membuat elektabilitas Cagub-Cawagub nomor urut 1 itu makin tinggi.

"Biarkan saja. Justru dengan adanya laporan itu malah membuat elektabilitas Khofifah makin tinggi. Karena masyarakat tahu bahwa Khofifah tidak melakukan itu," tegas Roziki pada Suara.com, Kamis (21/6/2018).

Roziki mengganggap, apa yang dituduhkan ke Khofifah adalah bagian dari kampaye hitam (black campingn).

"Ini black campingn. Coba cek ke Kemensos. Tidak korupsi yang dilakukan Khofifah," jelas Roziki.

Dijelaskannya, hal yang sama juga pernah digaungkan saat pertama Khofifah mendaftar sebagai Cagub.

"Namun semua dimentahkan karena memang tidak ada korupsi. Saat ini muncul lagi mendekati coblosan," katanya.

Ditanya apakah Timses Khofifah akan melakukan serangan balik? Roziki menegaskan tidak. "Tidak. Biarkan saja. Masyarakat sudah tahu kok kalau Khofifah tidak salah," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang terdiri dari Renas 212 JPRI dan DPD LAI Jawa Timur melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Khofifah diduga melakukan tindak pidana korupsi program verifikasi dan validasi Kemensos tahun 2015.

Karena itu mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Khofifah terkait hal tersebut. Saat ini Khofifah menjadi calon gubernur Jawa Timur.

"Segera periksa Khofifah Indar Parawansa selaku Pengguna Anggaran Tahun 2015 di Kemensos RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dalam dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi kemensos 2015," kata Koredinator Nasional Renas 212 JPRI Nasir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (21/6/2018).

Mereka menduga, Khofifah yang kini maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur tersebut telah melakukan empat kesalahan sehingga berujung pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang mereka dapat, uang sebasar Rp 377 miliar yang merupakan nilai kontrak proyek tersebut disalahgunakan, karena terjadinya berbagai pelanggaran. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 19:00 WIB

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:51 WIB

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:11 WIB

Diduga Korupsi, Wali Kota Makassar Diperiksa Penyidik Tipikor

Diduga Korupsi, Wali Kota Makassar Diperiksa Penyidik Tipikor

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:35 WIB

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB