Array

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

Kamis, 21 Juni 2018 | 18:11 WIB
Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK
Ilustrasi parsel lebaran.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru menerima 11 laporan dari pejabat penyelenggara negara terkait penerimaan gratifikasi alias hadiah pada masa Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018.

"Jumlah parsel lebaran, gratifikasi terkait hari raya tahun 2018 sebanyak 11 laporan senilai Rp 4.975.000," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Febri mengatakan, ada kencenderungan penurunan laporan gratifikasi pascalebaran. Kalau tahun 2016, kata Febri, ada sebanyak 40 laporan senilai Rp 39.375.000.

Sementara tahun 2017, terdapat sebanyak 28 laporan senilai Rp 13.899.000 atau turun 30 persen. Jadi, tahun ini mengalami penurunan jumlah laporan hingga 60 persen.

Penurunan pelaporan grafikasi bukan berarti menurunnya kesadaran para penyelenggara negara. Namun, karena adanya perbaikan lingkungan sistem pengendalian gratifikasi dan kesadaran menolak gratifikasi yang dilarang sesuai Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

"Ini sejalan dengan pesan kampanye KPK untuk menolak gratifikasi, kecuali dalam kondisi tertentu dan tidak langsung diberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara,  sehingga diberikan kewajiban melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja," katanya.

Meski begitu, kata Febri, KPK tetap mengimbau pejabat segera melaporkan hadiah yang diterimanya pada masa perayaan lebaran. Sebab, kalau tidak dilakukan, bakal tersangkut kasus pidana.

"Kami mengimbau agar melaporkan gratifikasi kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut, agar terbebas dari pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," tutup Febri.

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Peru di Grup C Piala Dunia 2018

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI