Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:00 WIB
Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan politikus Golkar Fayakhun Andriadi selama 30 hari ke depan. Fayakhun akan ditahan hingga tanggal 20 Juli 2018.

"FA perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan dari tanggal 21 Juni - 20 Juli 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Fayakhun sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengadaan satelit monitoring dalam  APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Fayakhun selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, diduga menerima hadiah atau janji. Penyidik KPK telah mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik.

Seain itu, KPK juga memunyai fakta persidangan bahwa anggota Komisi I DPR tersebut menerima imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016.

Fayakhun diduga menerima uang sebesar satu persen dari total anggaran Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar dari Fahmi Dharmawansyah.

Uang tersebut diserahkan melalui anak buahnya Mohammad Adami Okta secara bertahap sebanyak empat kali.  Selain itu Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah USD 300 ribu.

Atas dugaan itu, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya Hardy Stefabus dan Mohammad Adami Okta sesaat setelah menyerahkan uang kepada Eko Susilo Hadi. Keduanya diamankan penyidik KPK di parkiran kantor Bakamla di Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2016.

baca juga

Saat itu, KPK juga mengamankan uang sejumlah total senilai Rp2 miliar dengan mata uang asing USD dan SGD.

Fayakhun  merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Eko Susilo Hadi, Deputi bidang informasi hukum dan kerjasama Bakamla RI,  Fahmi Dharmawansyah dan Hardy Stefanus, dan Mohammad Adami Okta selaku dari swasta, dan Nofel Hasan sebagai Kepala Biro perencanaan dan organisasi Bakamla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:51 WIB

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:11 WIB

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

×