Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:00 WIB
Korupsi Bakamla, KPK Perpanjang Masa Tahanan Politikus Golkar
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan politikus Golkar Fayakhun Andriadi selama 30 hari ke depan. Fayakhun akan ditahan hingga tanggal 20 Juli 2018.

"FA perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan dari tanggal 21 Juni - 20 Juli 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Fayakhun sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengadaan satelit monitoring dalam  APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Fayakhun selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, diduga menerima hadiah atau janji. Penyidik KPK telah mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik.

Seain itu, KPK juga memunyai fakta persidangan bahwa anggota Komisi I DPR tersebut menerima imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016.

Fayakhun diduga menerima uang sebesar satu persen dari total anggaran Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar dari Fahmi Dharmawansyah.

Uang tersebut diserahkan melalui anak buahnya Mohammad Adami Okta secara bertahap sebanyak empat kali.  Selain itu Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah USD 300 ribu.

Atas dugaan itu, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya Hardy Stefabus dan Mohammad Adami Okta sesaat setelah menyerahkan uang kepada Eko Susilo Hadi. Keduanya diamankan penyidik KPK di parkiran kantor Bakamla di Jakarta Pusat pada pertengahan Desember 2016.

Saat itu, KPK juga mengamankan uang sejumlah total senilai Rp2 miliar dengan mata uang asing USD dan SGD.

Fayakhun  merupakan tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Eko Susilo Hadi, Deputi bidang informasi hukum dan kerjasama Bakamla RI,  Fahmi Dharmawansyah dan Hardy Stefanus, dan Mohammad Adami Okta selaku dari swasta, dan Nofel Hasan sebagai Kepala Biro perencanaan dan organisasi Bakamla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

KPK Limpahkan Perkara Dudy Jocom Terkait Pembangunan Gedung IPDN

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:51 WIB

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

Baru 11 Pejabat yang Laporkan Gratifikasi Lebaran 2018 ke KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 18:11 WIB

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Terkini

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB