Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB
Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya
Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi sempat mengancam melaporkan Hakim Syaifuddin Zuhri ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Fredrich karena Syaifuddin tidak mengabulkan permintaannya untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan selama dua minggu.

Terhadap hal itu, kuasa hukum Fredrich Supriyanto Refa mengaku tidak mengetahuinya kelanjutannya, apakah sudah dilaporkan atau belum.

"Soal itu saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Refa mengaku tidak berurusan dengan hal-hal laporan yang sering dilakukan oleh Fredrich. Dia hanya fokus untuk memperjuangkan perkara kliennya di depan persidangan.

"Saya nggak ikuti hal-hal seperti itu," kata Refa.

Awal Fredrich ingin melaporkan Syaifuddin selaku hakim ketua yang menyidangkan kasusnya tersebut usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Untuk membela dirinya, mantan pengacara Setya Novanto tersebut dan tim hanya diberikan waktu selama 8 hari oleh Syaifuddin untuk membuatnya.

Terhadap hal itu, Fredrich menolak, karena dinilai terlalu singkat untuk membuat pledoi hingga ribuan halaman tanpa dibantu sekretaris pribadi. Meski begitu, Syaifuddin tetap menolak permintaan Fredrich.

Sidang pun dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Namun, karena pledoinya belum selesai semuanya, majelis hakim pun menundanya hingga tanggal 22 Juni 2018 besok.

Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK dalam perkara e-KTP. Dalam perkara ini jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 600 juta.

Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah bersama melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:26 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:20 WIB

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB