Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 21 Juni 2018 | 16:25 WIB
Ancam Laporkan Hakim, Pengacara Fredrich Tak Tahu Kelanjutannya
Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi sempat mengancam melaporkan Hakim Syaifuddin Zuhri ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Fredrich karena Syaifuddin tidak mengabulkan permintaannya untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan selama dua minggu.

Terhadap hal itu, kuasa hukum Fredrich Supriyanto Refa mengaku tidak mengetahuinya kelanjutannya, apakah sudah dilaporkan atau belum.

"Soal itu saya nggak tahu," katanya kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

Refa mengaku tidak berurusan dengan hal-hal laporan yang sering dilakukan oleh Fredrich. Dia hanya fokus untuk memperjuangkan perkara kliennya di depan persidangan.

"Saya nggak ikuti hal-hal seperti itu," kata Refa.

Awal Fredrich ingin melaporkan Syaifuddin selaku hakim ketua yang menyidangkan kasusnya tersebut usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Untuk membela dirinya, mantan pengacara Setya Novanto tersebut dan tim hanya diberikan waktu selama 8 hari oleh Syaifuddin untuk membuatnya.

Terhadap hal itu, Fredrich menolak, karena dinilai terlalu singkat untuk membuat pledoi hingga ribuan halaman tanpa dibantu sekretaris pribadi. Meski begitu, Syaifuddin tetap menolak permintaan Fredrich.

Sidang pun dilanjutkan pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Namun, karena pledoinya belum selesai semuanya, majelis hakim pun menundanya hingga tanggal 22 Juni 2018 besok.

Fredrich Yunadi merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK dalam perkara e-KTP. Dalam perkara ini jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp 600 juta.

Jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah bersama melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Dicurigai Korupsi saat Jadi Mensos

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 16:17 WIB

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

Jokowi akan Bahas RKUHP dengan Pimpinan KPK

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:44 WIB

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

Fredrich dan Tim Akan Bacakan Pledoi Setebal 1.250 Halaman Besok

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 14:26 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

Korupsi e-KTP, KPK Belum Pastikan Jadwal Panggil Ulang Ganjar

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:20 WIB

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

Puluhan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK Capai Rp 5 M

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB