Perempuan Perkasa Ini Memberikan Pengadilan Bagi Pemerkosa

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Minggu, 24 Juni 2018 | 20:29 WIB
Perempuan Perkasa Ini Memberikan Pengadilan Bagi Pemerkosa
Ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Sebut saja polisi perempuan asal Brasil ini bernama Tábata. Ia mengalami pelecehan seksual oleh seseorang yang dikenal baik  keluarganya saat berusia sembilan sampai 11 tahun.

Saat mengadu kepada ayahnya, tiada pembelaan berarti ia terima. Sementara bercerita kepada sang ibu yang menderita bipolar juga tidak mungkin, karena khawatir atas kondisi kesehatannya.

****
Sebagai kanak-kanak, Tábata adalah sosok terbuka dan gemar bercerita. Namun kondisi pelecehan seksual yang dialaminya membuat ia terkungkung rasa takut sampai beranjak dewasa.

“Ada perasaan mendua: setiap kali ingin berhubungan dengan seseorang, selalu teringat akan serangan yang dilakukan orang itu. Saya malu akan tubuh sendiri. Dan ketika para perempuan lain berbagi cerita soal seks dan anak-anak, dunia ini serasa runtuh.”

Awal kejadian adalah pada 2002 saat Tábata berusia sembilan tahun, bertemu dengan sang pelaku. Teman kedua orangtuanya, seorang fotografer berusia 39 tahun, telah menikah, pencinta alam dan sangat ramah. Mudah bergaul dan cepat akrab dengan lingkungan baru. Terutama bila sudah bercakap-cakap soal travelling.

Dua keluarga ini kerap berkemah bersama-sama di musim panas, antara lain di dekat  perbatasan negara bagian Santa Catarina dan Rio Grande do Sul.

Serangan pertama terjadi saat lelaki teman keluarga ini menyentuhnya ketika mereka berenang, lantas mengarang alasan agar bisa mengajaknya bepergian mengambil air untuk kebutuhan kemah dan meraba-raba. Tábata berhasil melarikan diri.

Frekuensi pelecehan terus meningkat seiring bertambahnya usia. Ia ingin bicara kepada ayahnya, tetapi dasar kanak-kanak, pikirannya dipenuhi perkiraan; jangan-jangan fotografer itu bakal dibunuh sang bapak.

Tetapi fotografer itu juga pantang menyerah untuk tidak melakukan kejahatan. Ia mempelajari kapan gadis itu ada di rumah sendiri, saat tidak ada seorang pun di sana maka memperkosanya, juga mengancam dan menampar.

Ia mencoba bertahan, namun kondisi dalam keluarganya sendiri semakin runyam, karena ayah Tábata berkencan dengan istri si fotografer. Orangtuanya bercerai dan untuk pertama kali Tábata menceritakan deritanya kepada seorang sahabat.

Saat ia berusia 16 tahun, pada 2008, sang teman memberitahu ibunda Tábata, bahwa putrinya itu mengalami pelecehan, ia mengenal si fotografer, dan korbannya juga banyak. Serangan seksual yang dialaminya juga dilaporkan kepada kepolisian, namun ia tak kunjung dipanggil menjadi saksi dan kasusnya ditangguhkan.

Saat menghubungi kejaksaan, mereka menyatakan Tábata tak memiliki saksi pun bukti.

Di saat hampir bersamaan, seseorang menyerang si fotografer karena telah berbuat tak senonoh kepada putrinya. Hal itu membuat Tábata tergerak dan mendatangi ibu korban, untuk memintanya bersaksi di kantor jaksa penuntut umum.

Hal ini membawa si fotografer akhirnya disidangkan perdana pada 2013 atas kasus phaedophilia.

Di pengadilan, tentu saja fotografer itu mengelak telah melakukan pelecehan atas Tábata bahkan menuduhnya balik bahwa ia berbuat hal ini untuk membela ayahnya yang mengajak istrinya bermain serong.

Lelaki itu menjalani hukuman, tetapi bukan berdasar bukti kejadian Tábata.

Sementara waktu terus berjalan, ia meneruskan pendidikan di kepolisian. Di usia 24 tahun, Tábata menyelesaikan studinya di Akademi Polisi Sipil Santa Catarina.

"Saya fokus untuk melakukan pekerjaan saya, tidak bergantung pada yang telah terjadi di masa lalu. Saya berusaha mengeluarkan segalanya dari ingatan,” demikian ceritanya saat pertama kali memutuskan untuk berbagi kisah hidupnya dengan seorang jurnalis.

Toh ia mengakui, pilihan masuk akademi kepolisian adalah sebuah putusan besar. Bahwa ia ingin menangkap “semua pemerkosa”. Tidak sebatas mencegah, tetapi membuka kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan seksual dalam kehidupan sehari-hari.

“Peran saya di kepolisian adalah untuk mempraktekkan profesi saya menurut hukum,” ujarnya.

Dan akhirnya, di laman berikut adalah kisahnya menangkap sang predator dengan kedua tangannya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Mengapa Perempuan Pekerja Harus Mendapat Perlindungan

Ini Mengapa Perempuan Pekerja Harus Mendapat Perlindungan

Lifestyle | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:21 WIB

Fakta! Jatuh Cinta Bikin Perempuan Jadi Aneh, Ini Buktinya

Fakta! Jatuh Cinta Bikin Perempuan Jadi Aneh, Ini Buktinya

Lifestyle | Rabu, 13 Juni 2018 | 13:00 WIB

Sidney Jones: Perempuan Jadi Ustazah dan Pencari Dana Teroris

Sidney Jones: Perempuan Jadi Ustazah dan Pencari Dana Teroris

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 04:15 WIB

Menteri Yohana Menyayangkan Perempuan dan Anak Terlibat Terorisme

Menteri Yohana Menyayangkan Perempuan dan Anak Terlibat Terorisme

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 19:52 WIB

Pelaku Pemerkosaan Mayoritas dari Hubungan Sedarah

Pelaku Pemerkosaan Mayoritas dari Hubungan Sedarah

News | Selasa, 25 April 2017 | 07:22 WIB

Terkini

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB