Wartawan Dilarang Liput Rekapitulasi Pilwalkot Makassar

Ririn Indriani

Sabtu, 30 Juni 2018 | 05:46 WIB
Wartawan Dilarang Liput Rekapitulasi Pilwalkot Makassar
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

Suara.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar di hampir seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung tertutup, bahkan wartawan tidak boleh meliput atau mengambil gambar, Jumat (29/6/2018).

Rapat pleno terbuka hampir di seluruh PPK se-Makassar yang berlangusng tertutup itu di antaranya rekapitulasi di PPK Kecamatan Rappocini, Makassar dan Tamalate.

Salah satunya perhitungan berjenjang di Kantor Lurah Jongaya, Jalan Daeng Eppe, Kecamatan Tamalate, Jumat (29/6/2018) sore. Puluhan pendukung kolom kosong dan warga yang hendak menyaksikan jalannya rekapitulasi ramai di jalanan depan lokasi pleno.

Tak hanya warga, bahkan kepolisian yang ditugaskan mengawal dan mengamankan proses rekapitulasi melarang wartawan yang hendak meliput.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Irwan Anwar mengaku tidak pernah mengintruksikan anak buahnya melarang peliputan di area pleno PPK. Hanya saja, di beberapa kecamatan, petugas PPK meminta proses rekapitulasi bersih selain penyelenggara pilkada, dan saksi.

Kata Irwan, di sejumlah kecamatan memiliki kondisi beragam, ada PPK yang membolehkan, tapi ada pula yang melarang. Wartawan yang hendak meliput harus memiliki izin dari petugas PPK terkait.

"Sejauh ini yang boleh masuk ke dalam area penghitungan pleno adalah PPK, panwas dan saksi. Untuk media, saya sudah meminta ke Kapolsek untuk berkordinasi ke PPK tentang hal ini, sebab kondisinya beragam," ujar Irwan.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Tamalate Syarufuddin mengatakan, proses rekapitulasi surat suara tidak boleh diikuti pihak lain di luar penyelenggara pilkada. Termasuk wartawan.

Pelarangan itu berdasarkan aturan yang ditetapkan KPU. "Yang boleh hanya saksi, tim pemantau, PPK, KPPS dan Panwas, di luar itu tidak bisa, termasuk media. Jadi, saya minta maaf karena hanya menjalankan instruksi KPU," terangnya.

baca juga

Pelarangan peliputan tersebut ditengarai merupakan kebijakan sepihak PPK maupun KPU Makassar, sebab pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jelas menyebutkan unsur masyarakat dapag terlibat dalam rapat pleno rekapitulasi.

"Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat dihadiri oleh pemantau pemilihan dalam negeri, pemantau pemilihan asing, masyarakat dan instansi terkait," bunyi Pasal 8, Ayat (4) Bab III tentang Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan, pada PKPU 9/2018. (Lirzam Wahid)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabes Polri: Calon Pilkada yang Menang Jangan Kerahkan Massa

Mabes Polri: Calon Pilkada yang Menang Jangan Kerahkan Massa

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:10 WIB

Pilkada 2018, Partai Golkar Klaim Menang di 91 Daerah

Pilkada 2018, Partai Golkar Klaim Menang di 91 Daerah

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 17:01 WIB

7 Artis Ini Menolak Golput, Siapa Saja?

7 Artis Ini Menolak Golput, Siapa Saja?

Entertainment | Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:00 WIB

Terkini

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Persija Tanpa Didukung The Jakmania Hadapi Java United, Shin Tae-yong: Sakit Hati, Menyedihkan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:34 WIB

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:33 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:31 WIB

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 17:30 WIB

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 17:28 WIB

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Banten | Jum'at, 18 September 2026 | 17:27 WIB

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

×