Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

Senin, 02 Juli 2018 | 16:00 WIB
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (2/7/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cayo dan Made Oka Masagung.

Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak ada yang baru dari pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaan pada pemeriksaan kali ini, menurut Yasonna masih sama seperti saat ia diperiksa untuk tersangka lain sebelumnya.

"Biasa saja karena untuk tersangka yang berbeda, jadi sama saja dengan keterangan yang lalu," kata Yasonna usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan yang kini duduk di Kabinet Kerja ini mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Dia juga mengaku tidak pernah berhuhungan dengan kedua tersangka tersebut.

"Nggak (kenal), sama sekali nggak pernah kenal, tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.

Pada hari ini, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat proyek senilai Rp 5,9 triliun berjalan, Yasonna duduk di Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014. Yakni Tamsil Linrung dan Mulyadi. Kemudian terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretari Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Namun, mereka belum memenuhi panggilan KPK.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Baca Juga: #2019GantiPresiden Juga Diminta Aksi saat Imunisasi Jan Ethes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI