Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 02 Juli 2018 | 16:00 WIB
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Senin (2/7/2018) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi E-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cayo dan Made Oka Masagung.

Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak ada yang baru dari pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaan pada pemeriksaan kali ini, menurut Yasonna masih sama seperti saat ia diperiksa untuk tersangka lain sebelumnya.

"Biasa saja karena untuk tersangka yang berbeda, jadi sama saja dengan keterangan yang lalu," kata Yasonna usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan yang kini duduk di Kabinet Kerja ini mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Dia juga mengaku tidak pernah berhuhungan dengan kedua tersangka tersebut.

"Nggak (kenal), sama sekali nggak pernah kenal, tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.

Pada hari ini, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Saat proyek senilai Rp 5,9 triliun berjalan, Yasonna duduk di Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR periode 2009-2014. Yakni Tamsil Linrung dan Mulyadi. Kemudian terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Sekretari Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Namun, mereka belum memenuhi panggilan KPK.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:47 WIB

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 15:15 WIB

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:59 WIB

HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi

HNW Nilai Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg untuk Cegah Korupsi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:16 WIB

Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP

Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:08 WIB

Terkini

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

×