Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 02 Juli 2018 | 15:15 WIB
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi calon kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018, untuk mempercepat penanganan kasus.

"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan," ujar Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

"Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya. Tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," Tjahjo menambahkan.

Sebelum memiliki kekuatan hukum tetap, kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018 yang menyandang status tersangka tetap akan dilantik.

"Apapun asas praduga tak bersalah tetap harus kita ke depankan. Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya (lebih baik). Mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah. Kan nggak enak harus melantik plt," kata dia.

Tjahjo kemudian mencontohkan pada zaman sebelumnya. Kata dia, ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka namun tetap dilantik, meski pelantikan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan.

"Tapikan itu kan UU (yang mengatur), belum diputuskan bersalah kan masih berhak. Walaupun dia di tahan. Saya berpegang pada undang-undang, nggak boleh menyimpang dari UU," kata Tjahjo.

Dengan begitu, politikus PDI Perjuangan ini berharap proses persidangan yang melibatkan calon bupati atau gubernur yang menyandang status tersangka bisa dipercepat, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah, kan tidak enak kalau harus melantik di LP, kan tidak enak," katanya.

baca juga

Lebih jauh Tjahjo mengatakan jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan dan digantikan dengan wakilnya.

"Ya langsung diganti. Wakilnya (naik). Kayak kemarin di Buton, Lampung, dan di Minahasa kan ada wakilnya," kata dia.

Ada dua calon tersangka korupsi yang unggul dalam Pilkada serentak 2018. Pertama calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:59 WIB

Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi

Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:28 WIB

Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP

Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP

News | Senin, 02 Juli 2018 | 14:08 WIB

Nestapa Istri dan Anak Tjahjo Kumolo saat Masih Jadi Oposisi

Nestapa Istri dan Anak Tjahjo Kumolo saat Masih Jadi Oposisi

News | Senin, 02 Juli 2018 | 13:24 WIB

Duh, Anies Telat Datang ke Pengukuhan Pengurus APPSI

Duh, Anies Telat Datang ke Pengukuhan Pengurus APPSI

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:32 WIB

Terkini

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

News | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

Riau | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

×