Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Juli 2018 | 18:01 WIB
Korupsi e-KTP, Ternyata KPK Tanya Ini ke Politisi PD Mulyadi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku sempat bingung karena dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pasalnya, dia tidak pernah duduk di Komisi II DPR dan juga tidak pernah menjadi pimpinan DPR serta partai.

Namun, di luar rasa bingung Mulyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata ingin mengklarifikasi soal pertemuan dan aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Terhadap Mulyadi yang termasuk saksi baru di ksus e-KTP ini, diklarifikasi terkait pertemuan dan relasi dengan anggota DPR lain dr Fraksi Demokrat dan pengetahuannya tentang aliran dana terkait e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Sementara kepada mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiq Effendi, KPK ingin mendalami soal aliran uang. Pasalnya, dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP disebutkan aliran dana ke pihak lainnya.

"Terhadap Taufik Effendi dikonfirmasi tentang aliran dana yang sebelumnya telah diurai di persidangan terhadap terdakwa lain," katanya.

Sebelumnya, usai diperiksa di Gedung KPK, Mulyadi mengaku bingung dipanggil KPK. Pasalnya, saat proyek e-KTP berjalan dia duduk di Komisi V DPR RI.

"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya.

Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.

"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar, karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.

baca juga

Sementara, Taufiq Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.

"(Dkonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilng nggak kenal. InsyaAllah nggak pernh ketemu sama sekali," kata Effendi.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 16:14 WIB

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 12:00 WIB

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 10:40 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:58 WIB

Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

News | Senin, 02 Juli 2018 | 20:22 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×