Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

Bangun Santoso | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 03 Juli 2018 | 12:00 WIB
Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.

Suara.com - Usai membawa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari, KPK kini mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan bupati cantik itu.

Pada hari ini, Selasa (3/7/2018) ‎penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari unsur notaris atau PPAT serta swasta, guna melengkapi berkas penyidikan TPPU. Ada empat saksi yang diagendakan diperiksa untuk kasus TPPU Rita Widyasari.

Mereka adalah Mohamad Abror dan Gerda Joice Lusia sebagai notaris atau PPAT. Dua saksi lainnya ialah Elim Yanti dan Endri Erawan dari swasta.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU tersangka RIW (Rita Widyasari)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

Khusus saksi Endri Erawan, ia adalah manajer timnas Indonesia dan juga bos atau CEO klub sepakbola Mitra Kukar yang juga kakak ipar Rita. Rita sendiri juga merupakan pembina di Mitra Kukar.

Bupati penyuka busana berwarna hitam ini dikenal sebagai sosok yang cinta olahraga. Dia juga royal pada Mitra Kukar. Rita beberapa kali membantu pendanaan Mitra Kukar‎. Terlebih klub tersebut dibesarkan oleh ayahnya, almarhum Syaukani Hasan Rais, mantan Bupati Kukar.

Selain menjadi tersangka TPPU, Rita juga berstatus terdakwa di kasus gratifikasi senilai Rp 6,97 miliar. Dia diduga menerima imbalan dari sejumlah proyek di Pemkab Kukar. Rita dan komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin juga diduga sebagai penerima gratifikasi, total mencapai Rp 469 miliar.

Uang diterima dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, fee pengadaan lelang anggaran pendapatan dan belanja daerah selama Rita menjabat bupati.

Selain itu, Rita juga diduga terlibat suap atas pemberian izin lokasi keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru ke PT Sawit Golden Prima.

KPK menduga Rita menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Herry Susanto Gun alias Abun. Atas perkara gratifikasi dan suap, Rita dituntut jaksa selama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 10:40 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:58 WIB

Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

Anggota DPRD Lamteng Didakwa KPK Terima Suap Rp 1 Miliar

News | Senin, 02 Juli 2018 | 20:22 WIB

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

Menang Quick Count Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Dicokok KPK

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:23 WIB

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

Direktur Sharleen Raya Jadi Tersangka Suap di Proyek PUPR

News | Senin, 02 Juli 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB