Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Juli 2018 | 16:14 WIB
Tak di Komisi II DPR, Mulyadi Bingung Diperiksa di Kasus e-KTP
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku bingung ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pasalnya, saat proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut berjalan, dia duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.

"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.

"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin Pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar. Karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada hari ini dia tidak ditanyakan oleh penyidok terkait keponakan Setya Novanto dan rekannya. Dia hanya ditanyakan soal Marzuki Ali, padahal, dia diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.

"Nggak (ditanyakan soal Irvanto) Hanya itu saja. Kan lama karena isi data, terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar nggak e-KTP," katanya.

Dan terkait dengan proyek e-KTP, dia mengaku hanya mendengar dari media. Sebab, di Komisinya hal tersebut tidak pernah dibahas.

"Saya bilang pernah dengar di media. Karena program e KTP di Komisi II dan berhubungan dengan Banggar," kata Mulyadi.

Sama seperti Mulyadi, mantan anggota DPR Taufik Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.

baca juga

"(Dikonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilang nggak kenal. InsyaAllah nggak pernah ketemu sama sekali," kata Effendi.

Lebih lanjut dia juga mengaku tidak mengetahui soal pembahasan proyek tersebut, begitu juga dengan cerita soal adanya pembagian uang.

"Nggak ada, nggak ada pembahasan. Nggak ada (pembagian uang), tapi di Komisi II pasti ada," tutupnya.

Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.

Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

Giliran KPK Bidik Kasus TPPU Bupati Cantik Rita Widyasari

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 12:00 WIB

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 11:36 WIB

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 10:40 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Suap Ditjen Hubla Kemhub

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:58 WIB

Ternyata Demokrat Belum Serius Bahas Pasangkan JK - AHY

Ternyata Demokrat Belum Serius Bahas Pasangkan JK - AHY

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 09:44 WIB

Terkini

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

×