KPK Lobi Jokowi, RUU KUHP Urung Disahkan Pada HUT ke-73 RI

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 04 Juli 2018 | 16:53 WIB
KPK Lobi Jokowi, RUU KUHP Urung Disahkan Pada HUT ke-73 RI
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih) seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tak jadi disahkan bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, 17 Agustus 2018.

Agus mengatakan hal tersebut seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Dalam pertemuan itu, Agus mengakui meminta kepada Jokowi untuk membatalkan pasal-pasal korupsi yang termaktub dalam RUU KUHP.

Menurutnya, kalau pasal-pasal korupsi itu jadi dimasukkan dalam KUHP, terdapat risiko negatif terhadap pemberantasan korupsi.

"Lebih baik pasal-pasal itu di luar KUHP. Saya sampaikan mengenai risiko yang besar. Kemudian insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi," ujar Agus.

Presiden Jokowi, kata Agus, berjanji menginstruksikan menteri terkait untuk tidak memberikan target waktu pembahasan RKUHP, agar bisa menimbang ulang keberadaan pasal-pasal tersebut.

Sebelumnya, pengesahan RKUHP ditargetkan tepat pada hari peringatan Proklamasi, yaitu 17 Agustus 2018.

"Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. Nanti disusun mendapat masukan dari kami," kata Agus.

Agus meminta masukan yang sudah disampaikan lembaga antirasywah dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam RKUHP. Pengesahan akan dilakukan kalau pihak KPK sudah tidak lagi berkeberatan.

"Intinya begitu. Prinsipnya diundur, tidak ditentukan tanggalnya, kemudian disusun lagi menerima masukan-masukan dari kami," jelas Agus.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, delik korupsi, delik narkoba, teroris, dan HAM sebaiknya tidak masuk di dalam KUHP.

"Mungkin akan lebih bagus di luar KUHP. Jadi kalau sebenarnya itu dikeluarkan dari RKUHP, bisa cepat segera ini kodifikasinya. Oleh karena itu tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," kata Laode.

Selain itu, KPK juga siap membahas RKUHP bersama pemerintah dan DPR kalau sejumlah masukan dipertimbangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

KPK Perpanjang Masa Penahanan Zumi Zola

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:27 WIB

Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi

Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 16:17 WIB

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:52 WIB

Ditangkap, Gubernur Aceh Senyum Lebar Datang ke Gedung KPK

Ditangkap, Gubernur Aceh Senyum Lebar Datang ke Gedung KPK

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:45 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf  Dibawa ke Jakarta

Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibawa ke Jakarta

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 11:56 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB