Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

Rabu, 04 Juli 2018 | 14:52 WIB
Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). Adapun isu yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Berdasarkan pantauan Suara.com, pertemuan berlangsung pukul 14.22 WIB di Ruang Garuda Istana Bogor, Jawa Barat. Seluruh pimpinan KPK hadir, yakni Ketua Agus Rahardjo dan empat pimpinan Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.

"Kami sebagai ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan bapak terutama terkait Rancamgan Undang-Undang KUHP," ujar Agus mengawal pertemuan.

Setelah itu, wartawan yang sudah mengambil gambar awal pertemuan dipersilahkan untuk menunggu di luar. Sebab, pertemuan akan berlangsung tertutup.

Dalam pertemuan ini, Kepala Negara didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Sekretaris Negara Praktikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Untuk diketahui, pertemuan ini sebelumnya sudah diwacanakan Presiden Jokowi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Saat itu, Jokowi mengatakan pembahasan RKUHP sebenarnya sudah dibahas di tingkat Kemenko Polhukam. Namun, karena pimpinan KPK ingin bertemu, Jokowi pun mengatur waktunya.

"Tetapi karena memang dari KPK menyampaikan ingin bertemu ya nanti setelah lebaran saya akan atur," kata Jokowi pada bulan Juni 2018.

Pada Kamis (7/6/2018) kemarin, Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas RKUHP bersama dengan pimpinan KPK, perwakilan DPR, dan perwakilan pemerintah. Rapat berlangsung tertutup di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Namun, dalam rapat tersebut, seluruh peserta belum mencapai kata sepakat. Rapat itu sendiri dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Tim Perumus RKUHP Muladi, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

Hadir juga Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani.

Untuk diketahui, RKUHP menimbulkan polemik setelah KPK menyurati Presiden Jokowi sebanyak lima kali. Dalam suratnya, KPK meminta Presiden untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf RKUHP yang tengah dibahas pemerintah dengan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI