Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor

Reza Gunadha

Senin, 09 Juli 2018 | 18:20 WIB
Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor
ILUSTRASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap empat kawanan pencurian kendaraan bermotor, yang rata-rata masih berusia di bawah umur, Rabu (4/7/2018) dini hari. [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Dua bocah yang kerap melakukan pemerasan remaja lain ditangkap polisi di lapangan tembak Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka berinisial JA (16) dan GK (17) kini ahrus berurusan dengan polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur Komisaris Warija mengatakan, mereka diamankan saat petugas tengah melakukan operasi cipta kondisi di stadion milik pemerintah daerah tersebut.

Saat itu, anggota memergoki mereka tengah memalak DM (14), remaja lain yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

"Saat diperiksa awalnya mengelak, namun ketika diinterogasi lebih dalam mereka mengakui bahwa baru saja melakukan pemerasan," kata Warija, Senin (9/7/2018).

Setiap beraksi mereka selalu mengancam korban agar memberikan ponsel dan sepeda motornya.

"Dengan dalih warga lama di sekitar lokasi, mereka mengancam korban agar menyerahkan harta bendanya, karena kalau tidak akan dilukai," ujarnya.

Berdasarkan penyidikan sementara, belum ada remaja yang menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang putus sekolah ini.

Sejauh ini korban selalu memberikan harta bendanya bila diancam pelaku.

baca juga

"Uang kejahatan biasa akan digunakan untuk bermain dan jajan sehari-hari," ungkapnya.

Kepal Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Sukrisna menambahkan, rupanya mereka telah melakukan aksinya hingga belasan kali.

Seluruhnya dilakukan di daerah Tambun, Cibitung, Cikarang Timur dan sebagainyq dengan sasaran sepeda motor serta ponsel korban.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel pintar dan uang tunai Rp 162 ribu milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:34 WIB

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

News | Senin, 25 Juni 2018 | 07:56 WIB

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:33 WIB

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 08:23 WIB

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:58 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:55 WIB

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

×