Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor

Reza Gunadha

Senin, 09 Juli 2018 | 18:20 WIB
Demi Uang Jajan, 2 Bocah Rampok Pesepeda Motor
ILUSTRASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap empat kawanan pencurian kendaraan bermotor, yang rata-rata masih berusia di bawah umur, Rabu (4/7/2018) dini hari. [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Dua bocah yang kerap melakukan pemerasan remaja lain ditangkap polisi di lapangan tembak Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka berinisial JA (16) dan GK (17) kini ahrus berurusan dengan polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Timur Komisaris Warija mengatakan, mereka diamankan saat petugas tengah melakukan operasi cipta kondisi di stadion milik pemerintah daerah tersebut.

Saat itu, anggota memergoki mereka tengah memalak DM (14), remaja lain yang sedang duduk di atas sepeda motornya.

"Saat diperiksa awalnya mengelak, namun ketika diinterogasi lebih dalam mereka mengakui bahwa baru saja melakukan pemerasan," kata Warija, Senin (9/7/2018).

Setiap beraksi mereka selalu mengancam korban agar memberikan ponsel dan sepeda motornya.

"Dengan dalih warga lama di sekitar lokasi, mereka mengancam korban agar menyerahkan harta bendanya, karena kalau tidak akan dilukai," ujarnya.

Berdasarkan penyidikan sementara, belum ada remaja yang menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang putus sekolah ini.

Sejauh ini korban selalu memberikan harta bendanya bila diancam pelaku.

baca juga

"Uang kejahatan biasa akan digunakan untuk bermain dan jajan sehari-hari," ungkapnya.

Kepal Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Sukrisna menambahkan, rupanya mereka telah melakukan aksinya hingga belasan kali.

Seluruhnya dilakukan di daerah Tambun, Cibitung, Cikarang Timur dan sebagainyq dengan sasaran sepeda motor serta ponsel korban.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel pintar dan uang tunai Rp 162 ribu milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:34 WIB

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

Puluhan Orang Meninggal di Bekasi Dapat Undangan Nyoblos Pilkada

News | Senin, 25 Juni 2018 | 07:56 WIB

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

Berteman di Facebook, Pemuda Ancam Sebar Foto Bugil 6 Siswi SMP

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:33 WIB

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

Kerja Berat Polisi Tangkap Pemeras Wisatawan Danau Kerinci

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 08:23 WIB

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

Polisi Dalami Kasus AKP Vernal yang Diduga Lakukan Pemerasan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB