Trio Bandit Gunakan Bocah untuk Bobol Rumsong

Reza Gunadha

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:00 WIB
Trio Bandit Gunakan Bocah untuk Bobol Rumsong
Tiga bandit yang melibatkan bocah di bawah umur dalam aksi pencurian rumah kosong, dibekuk Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota. [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Tiga bandit yang melibatkan bocah di bawah umur dalam aksi pencurian rumah kosong, dibekuk Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

Pelaku bernama Mardi Jumadi (20), Suherman (32) dan Firmansyah (28) tertangkap di tempat persembunyiannya di Bantar Gebang.

Mereka ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama 1 bulan pascaberaksi di rumah milik Imanudin Jahar, warga Kampung Ciketing, Bantar Gebang, pertengahan Juni 2018.

Dalam aksinya, ia melibatkan bocah putus sekolah berinisal DS (15).

"Mereka melakukan aksinya saat rumah korban sedang ditinggal mudik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Jairus Saragih, Selasa (10/7/2018).

Jairus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah anak dibawah umur itu dimanfaatkan ketiga pelaku dewas untuk melakukan pencurian barang di rumah korban.

"DS ini memang putus sekolah, kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur eksploitasi anak atau tidak," katanya.

Jairus menuturkan, mereka melakukan aksinya dengan cara menyelinap setelah membobol lubang kipas penyedot udara.

Keempat pelaku mengambil barang berharga berupa komputer jinjing, emas 3 gram, kamera polaroid, dan ponsel.

baca juga

"Total kerugian mencapai Rp7 juta. Jadi, anak di bawah umur ini yang menjadi eksekutornya, karena memang badannya bisa masuk ke dalam lubang kipas. Justru ketiga pelaku dewas ini hanya berperan mengawasi sekitar lingkungan," kata Jairus.

Dalam pengungkapan kasus ini, Jairus sengaja tidak menghadirkan pelaku anak di bawah umur tersebut.

"Tapi dari informasi sementara, pelaku berinisal DS yang di bawah umur sudah ikut komplotan pencuri sejak umur 13 tahun, jadi dia sudah ikut aksi pencurian 2 tahun dan dia putus sekolah," katanya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Pilkada, PKS dan Partai Gerindra Bubarkan Tim Pemenangan

Kalah Pilkada, PKS dan Partai Gerindra Bubarkan Tim Pemenangan

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:54 WIB

Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi

Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 15:16 WIB

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 14:40 WIB

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 11:05 WIB

Terkini

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:55 WIB

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

4 Cleansing Oil Sunflower Seed Hapus Makeup Waterproof hingga Pori Terdalam

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

×