Trio Bandit Gunakan Bocah untuk Bobol Rumsong

Reza Gunadha

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:00 WIB
Trio Bandit Gunakan Bocah untuk Bobol Rumsong
Tiga bandit yang melibatkan bocah di bawah umur dalam aksi pencurian rumah kosong, dibekuk Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota. [Suara.com/Yaqub]

Suara.com - Tiga bandit yang melibatkan bocah di bawah umur dalam aksi pencurian rumah kosong, dibekuk Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

Pelaku bernama Mardi Jumadi (20), Suherman (32) dan Firmansyah (28) tertangkap di tempat persembunyiannya di Bantar Gebang.

Mereka ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama 1 bulan pascaberaksi di rumah milik Imanudin Jahar, warga Kampung Ciketing, Bantar Gebang, pertengahan Juni 2018.

Dalam aksinya, ia melibatkan bocah putus sekolah berinisal DS (15).

"Mereka melakukan aksinya saat rumah korban sedang ditinggal mudik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Jairus Saragih, Selasa (10/7/2018).

Jairus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah anak dibawah umur itu dimanfaatkan ketiga pelaku dewas untuk melakukan pencurian barang di rumah korban.

"DS ini memang putus sekolah, kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur eksploitasi anak atau tidak," katanya.

Jairus menuturkan, mereka melakukan aksinya dengan cara menyelinap setelah membobol lubang kipas penyedot udara.

Keempat pelaku mengambil barang berharga berupa komputer jinjing, emas 3 gram, kamera polaroid, dan ponsel.

"Total kerugian mencapai Rp7 juta. Jadi, anak di bawah umur ini yang menjadi eksekutornya, karena memang badannya bisa masuk ke dalam lubang kipas. Justru ketiga pelaku dewas ini hanya berperan mengawasi sekitar lingkungan," kata Jairus.

Dalam pengungkapan kasus ini, Jairus sengaja tidak menghadirkan pelaku anak di bawah umur tersebut.

"Tapi dari informasi sementara, pelaku berinisal DS yang di bawah umur sudah ikut komplotan pencuri sejak umur 13 tahun, jadi dia sudah ikut aksi pencurian 2 tahun dan dia putus sekolah," katanya.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [Yakub]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Pilkada, PKS dan Partai Gerindra Bubarkan Tim Pemenangan

Kalah Pilkada, PKS dan Partai Gerindra Bubarkan Tim Pemenangan

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:54 WIB

Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi

Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 15:16 WIB

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 14:40 WIB

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 11:05 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB