Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 12 Juli 2018 | 14:52 WIB
Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak
Jaksa Agung HM Prasetyo. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengintruksikan agar penyidik terus mengejar para narapidana koruptor yang kasus-kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung karena telah merugikan uang negara.

Menurut Prasetyo, buronan koruptor yang kini masih bebas menghirup udara bebas tak akan dapat tempat yang tenang. Ini karena Kejagung terus melakukan pengejaran.

"Kami berikan message (pesan) pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron (koruptor) ini. Mereka tidak merasa aman dan tidur nyenyak," tegas Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2018).

Dia pun meminta agar para buron koruptor itu secepatnya dapat dieksekusi dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tak hanya mengejar para narapidana koruptor yang masih buron saja. Namun, mereka harus membayar denda dan uang pengganti.

"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka (terpidana koruptor) harus bayar. Karena kalau tidak ya kami sita barang dia, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja. Kami melelang atau mereka bayar," tegas Prasetyo.

Prasetyo mencontohkan pada kasus Korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan narapidana Samadikun Hartono yang sempat juga menjadi buron cukup lama. Dalam penangkapan buronan BLBI itu, Kejagung dibantu Badan Intelijen Negara (BIN) ketika masih dijabat Kepala BIN Sutiyoso. Samadikun akhirnya mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 87 miliar.

"Itu kemudian dipenuhi kewajibannya dan harus dipenuhi. Kalau nggak saya sampaikan rumahmu saya rampas saya sita dan saya lelang," kata Prasetyo

Sama halnya terhadap buronan korupsi BLBI lainnya yakni Sudjiono Timan yang juga mengembalikan uang sebesar Rp 55 miliar, telah diserahkan ke kas negara.

baca juga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap buronan terpidana kasus korupsi pengelolaan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang - TMII senilai Rp 1,05 triliun. Terpidana ini sudah buron selama 17 tahun.

Terpidana tersebut atas nama Thamrin Tanjung. Dia ditangkap pada Selasa (10/7/2018) kemarin di kawasan Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK

Kejaksaan Agung Bantu Ikut Meneliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:06 WIB

Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama

Tangkap Koruptor Buron 17 Tahun, Jaksa Agung: Tak Lupa Kasus Lama

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 12:59 WIB

Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti

Disoal, KPK Klaim Dakwaan Kasus BLBI Sudah Terbukti

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 05:00 WIB

Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak

Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 01:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 04:00 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB