Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 10 Juli 2018 | 01:00 WIB
Kasus BLBI, Eks BPPN Sebut PT DCD Jamin Utang Petani Tambak
Sidang kasus BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kepala Divisi Penyelesaian Kredit Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Yusak Kasan menyatakan, PT Dipasena Citra Darma (PT DCD) menjamin kucuran kredit kepada para petani tambak di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

"Adanya legal opinion (opini hukum) itu membahas penjaminan PT DCD sebagai penjamin inti terhadap plasma (petani tambak) yang tidak serta merta," kata Yusak.

Mendengar pernyataan Yusak, salah satu anggota tim kuasa hukum pun kembali menegasakan dengan pernyataan yang baru.

"Tapi intinya PT DCD menjamin hutang petani tambak? " tanyanya.

Terhadap hal itu, Yusak mengiyakan. Dia mengatakan yang menjamin hal tersebut adalah PT DCD.

Meski begitu, Yusak mengaku dirinya tidak mengetahui dalam perjanjian Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA),  apakah BPPN dapat menagih kepada PT DCD terkait hutang petani tambak atau tidak.

"Perjanjiannya menjamin di bilang tidak serta merta ada langkah-langkahnya untuk bisa menggali penjaminan itu. Jadi apakah bisa menagih ke PT DCD atau tidak tergantung enforcement perjanjian itu," jelas Yusak.

Sementara itu, pengacara Syafruddin, yakni Ahmad Yani menilai penjaminan PT DCD dan PT Wahyu Mandiri sebagai penjamin hutang petani tambak terbukti dalam fakta persidangan.

baca juga

"Masalah petani tambak itu belum ditemukan kalau dijamin Sjamsul Nursalim dan ini terbukti itu di jamin oleh PT DCD dan Wahyu Mandiri," kata Ahmad Yani.

Selain itu, dia juga menanyakan soal tidak lancarnya kredit hutang petani tambak yang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim.

"Tidak pernah terbukti Sjamsul Nursalim menjamin hutang petani tambak itu lancar, karena bukan kewenangannya dia, karena pada waktu BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia) diberikan, PT DCD masuk dalam kesatuan BDNI," katanya.

Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.

BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun.

Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT DCD dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim.

BPPN pada 27 April 2000 memutuskan utang petambak yang dapat ditagih adalah Rp 1,34 triliun dan utang yang tidak dapat ditagih yaitu Rp 3,55 triliun diwajibkan untuk dibayar kepada pemilik atau pemegang saham PT DCD dan PT WM.

Namun Sjamsul Nursalim juga tidak bersedia memenuhi kewajiban itu karena menilai kredit itu Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Rugikan Negara Rp 4,6 Triliun

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 04:00 WIB

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

Menentang, Kwik Kian Gie Beberkan Proses Megawati Putuskan BLBI

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:44 WIB

Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin

Kasus BLBI, Jaksa KPK Hadirkan 2 Mantan Menko Ekuin

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 12:29 WIB

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

Kasus BLBI, Saksi: Petambak Tidak Pernah Terima Uang BDNI

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 11:36 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB