MA Buka Peluang Pendaftaran Gugatan Lewat Sistem Elektonik

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 16 Juli 2018 | 17:37 WIB
MA Buka Peluang Pendaftaran Gugatan Lewat Sistem Elektonik
Ketua MA Muhammad Hatta Ali. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan membuka peluang soal pendaftaran gugatan melalui sistem elektronik. Hal tersebut disampaikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Menurut dia, proses replik dan duplik juga dapat dilakukan secara elektronik.

Hatta menyampaikan bahwa sistem tersebut dimungkinkan setelah MA mengeluarkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Pengadilan Secara Elektronik. Melalui sistem elektronik itu, dapat memperlancar administrasi peradilan sekaligus memperlancar pelayanan kepada pencari keadilan.

"Kita ketahui sekarang ini masih menggunakan sistem manual. Setiap pengacara dan advokat yang ingin mendaftarkan perkaranya harus ke Pengadilan Negeri sendiri. Sekarang, mungkin dari kantor atau rumah bisa melakukan pengiriman gugatan melalui elektronik. Itu juga online dengan bank yang ditunjuk dalam rangka pembayaran ongkos perkara," kata Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Hatta mengatakan, MA akan melakukan proses verifikasi setelah gugatan didaftarkan. Pihak yang berperkara akan mendapatkan nomer register perkara serta mengetahui dimulainya jadwal sidang pertama.

Penggunaan sistem elektronik, mampu meningkatkan integritas penegak hukum sebab interaksi antara pihak tergugat maupun penggugat dengan petugas pengadilan dapat berkurang. Namun penggunaan sistem elektonik baru bisa digunakan untuk perkara perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha TUN.

Hatta mengatakan, MA belum dapat memastikan sistem tersebut bisa digunakan untuk perkara pidana.

"Pidana selama ini setahu saya sudah ada juga kerjasama antara MA beserta penyidik, kepolisian, kejaksaan dan kepala lembaga," imbuh Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Lanjutan, Tio Pakusadewo Diserang Flu dan Sariawan

Jalani Sidang Lanjutan, Tio Pakusadewo Diserang Flu dan Sariawan

Entertainment | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:40 WIB

MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor

MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:46 WIB

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

MA Gratiskan Pembuatan Surat Keterangan Pengadilan

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:51 WIB

Foto Sule dan Istri Lagi Dimediasi Bocor, Begini Suasananya

Foto Sule dan Istri Lagi Dimediasi Bocor, Begini Suasananya

Entertainment | Kamis, 05 Juli 2018 | 14:22 WIB

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 07:00 WIB

Terkini

4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama

4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:41 WIB

Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi

Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:27 WIB

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:02 WIB

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:57 WIB

Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses

Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:52 WIB

Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak

Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel

Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:48 WIB

Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih

Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:39 WIB

Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz

Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:30 WIB