Array

MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor

Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:46 WIB
MA Siap Proses Bila Ada Uji Materi PKPU Caleg Mantan Koruptor
Kantor Mahkamah Agung RI

Suara.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, proses uji materi akan berlangsung cepat tanpa diminta untuk dipercepat.

Hal tersebut dikatakan Abdullah menanggapi polemik Peraturan KPU (PKPU) tentang larangan mantan koruptor dilarang maju sebagai calon legislatif (caleg). Ia pun mempersilahkan bagi siapa saya yang ingin mengajukan uji materi atas PKPU tersebut.

Menurut dia, batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan MA hanya 14 hari kerja. Baik bagi pemohon, termohon, maupun pihak majelis.

"Kalau memang sudah maju (berkas uji materi PKPU), tanpa disuruh cepat, pasti sudah cepat. Karena batas waktunya cuma 14 hari untuk para pihak melengkapi maupun menjawab. Majelis pun cuma dikasih waktu 14 hari," kata Abdullah di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Dengan hanya batas waktu uji materi 14 hari, Abdullah menilai belum cukup untuk menangani sejumlah gugatan uji materi yang masuk ke MA. Pasalnya, waktu tersebut tak cukup terlebih jika termohon berada di luar Jakarta.

"Karena proses pemberitahuan surat ini misalkan dari MA kepada pemohon. Iya kalau termohonnya di Jakarta. Kalau termohonnya di Papua gimana? Waktu 14 hari apa cukup? Kalo pemohonnya dari daerah biayanya berapa, saksinya dibawa ke sini ramai-ramai siapa yang ongkosi. Ini tidak efisien, padajal yang diuji cuma normanya doang,” ujarnya.

Meski begitu, MA siap menerima pengajuan gugatan uji materi kapan saja. “Silakan saja masyarakat yang mau mengajukan uji materil. Hak uji terhadap peraturan perundangan di bawah undang-undang kepada MA. MA sudah siap menerima kapan saja," imbuh Abdullah.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar proses uji materi PKPU Pencalegan di Mahkamah Agung dipercepat jika ada yang mengajukan gugatan atas peraturan tersebut.

Baca Juga: Bikin Gemas, Gempi Malah Nyanyi Lagi Syantik saat Potong Rambut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI