Pecat Wali Kota Jaktim Lewat WhatsApp, Sandi: Zaman Now

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 17 Juli 2018 | 12:19 WIB
Pecat Wali Kota Jaktim Lewat WhatsApp, Sandi: Zaman Now
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana baru-baru ini mengungkap apabila pencopotan dirinya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan melalui surat keputusan (SK) resmi, melainkan melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pencopotan jabatan wali kota melalui pesan singkat WhatsApp adalah mengikuti perkembangan zaman. Menurut Sandi, hal tersebut tidak melanggar prosedur.

"Zaman now, kalau sesuai ketentuan dan prosedur dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalu sistem personalia yang ada di DKI, sistem pembangunan human capital, secara baku, dilakukan secara ketentuan," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Menurut dia, pencopotan Bambang dan pejabat di Pemprov DKI lainnya bukan dilihat dari personal. Melainkan sudah diumumkan sebelumnya. Karena itu, Sandiaga menegaskan pencopotan dilakukan tidak secara tiba-tiba.

"Kami jelaskan, Pak Anies dan saya nggak ada melihat ini personal atau emosional. Ini suatu hal yang sudah diumumkan jauh-jauh hari dan saya berikan materi dan Pak Anies membuat, bahwa ini awal adanya rotasi, nggak ada surprise sih," kata dia.

Ia menyatakan, pencopotan Bambang dan pejabat lainnya adalah untuk perubahan DKI Jakarta yang lebih baik.

"Semuanya kan dipastikan demi Jakarta yang kita harap lebih baik ke depannya. Intinya kita beri pernyataaan supaya mudah semuanya melalui prosedur, ini kan nggak ada yang personal, nggak ada kayak, eh sorry ya gue ganti yak, nggak gitu. Semua berdasarkan ketentuan dan semua, saya punya hubungan baik dengan wali kota, kepala dinas. Mereka juga bertugas dengan baik dan tentunya kita ucapkan terima kasih," beber Sandi.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengungkapkan, apabila pencopotan dirinya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan melalui surat keputusan, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp.

"Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli. Hanya saya di WA dipensiunkan," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (16/7/2018).

baca juga

Usai dicopot Anies dirinya sampai saat ini juga belum mendapatkan penugasan yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagian Mana Saja FaceliftCB150R StreetFire ?

Bagian Mana Saja FaceliftCB150R StreetFire ?

Otomotif | Senin, 16 Juli 2018 | 22:00 WIB

Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Melalui WhatsApp

Mantan Wali Kota Jaktim Ungkap Dipecat Anies Melalui WhatsApp

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:42 WIB

Awas! Jurnalis Dilarang Live Streaming Pertandingan Asian Games

Awas! Jurnalis Dilarang Live Streaming Pertandingan Asian Games

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:09 WIB

Yuk, Berbelanja Sambil Nonton Acara Musim Panas

Yuk, Berbelanja Sambil Nonton Acara Musim Panas

Lifestyle | Senin, 16 Juli 2018 | 16:00 WIB

Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter

Anies Jadi Imam Salat Jenazah Petugas Damkar yang Tewas di Sunter

News | Senin, 16 Juli 2018 | 14:16 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×