Jadi Caleg PDIP? Pengacara Habib Rizieq: Saya Dapil Sumbar

Rabu, 18 Juli 2018 | 15:26 WIB
Jadi Caleg PDIP? Pengacara Habib Rizieq: Saya Dapil Sumbar
Kapitra Ampera [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kapitra Ampera, pentolan PA 212 sekaligus pengacara Rizieq Shihab, tidak tegas menyatakan dirinya menjadi bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI melalui PDIP.

Dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018), Kapitra mengakui hanya dikonfirmasi PDIP untuk menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Namun, ia mengklaim tak tahu sudah didaftarkan ke KPU.

"Nah saya ingin mengatakan, saya betul mendapatkan konfirmasi (jadi caleg PDIP). Saya dari dapil Sumbar. Tapi sampai detik ini belum mendapatkan kejelasan," kata Kapitra.

Ia mengakui, pernah direkomendasikan masuk PDIP, tapi bukan diminta menjadi bacaleg. Karenanya, Kapitra memastikan bakal meminta konfirmasi dari DPP PDIP mengenai statusnya sebagai bacaleg.

"Saya belum pernah ketemu dengan Hasto (Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP). Saya tegaskan, pernah direkomendasi masuk ke PDIP agar membuat warna lain di partai itu, dua bulan yang lalu, dari sahabat saya," tandas Kapitra.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Kapitra didaftarkan sebagai salah satu Bacalegnya. Hasto mengatakan, Kapitra dicalonkan dari dapil Sumbar.

Hasto mengatakan, pencalonan lelaki yang menjadi penasihat bidang hukum di PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok—tersebut merupakan hasil dialog dengan masyarakat Sumbar.

Kapitra, kata dia, akan menjadi jembatan penghubung antara PDIP dengan masyarakat setempat.

"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," kata Hasto saat mendaftarkan Bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga: Mahfudz Siddiq Khawatirkan Susunan Caleg PKS, Kenapa?

Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab Cs ketika terjerat masalah hukum.

Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan Agama. Akibatnya, Ahok pun dipenjara selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI