Kasus BLBI, Ada Upaya Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim Rp 2,8 T

Iwan Supriyatna | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 19 Juli 2018 | 14:40 WIB
Kasus BLBI, Ada Upaya Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim Rp 2,8 T
Mantan Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU KPK. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI Boediono, mengakui hadir dalam rapat terbatas yang membahas permasalahan utang Sjamsul Nursalim selaku pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Rapat tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Februari 2004 yang lalu.

Menurut Boediono, kehadirannya dalam rapat saat itu sebagai anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (‎KKSK). Hal itu diakui Boediono saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

‎"Waktu itu memang disampaikan mengenai mengurangi beban pada petambak, karena memang ini fokusnya dan pengurangan beban ini saya kira baik, dan sisanya kalau tidak salah, saya tidak ingat apakah itu dimunculkan atau tidak," kata Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Mantan Menteri Keuangan 2001-2004 ini mengatakan, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung. Boediono pun bahwa dalam rapat ada usulan penghapusan utang Sjamsul Nursalim sebesar Rp 2,8 triliun.

"Saya kira memang begitu kalau seingat saya memang ada usulan write off (penghapusan), tapi angkanya lupa," ujar Boediono.

Boediono juga mengaku lupa hasil dari pembahasan usulan penghapusan bukuan utang Sjamsul Nursalim sebesar Rp 2,8 triliun tersebut.

"Saya tidak ingat ada kesimpulan-kesimpulan yang dibacakan," kata Boediono.

Untuk diketahui, Syafruddin didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 4,5 triliun karena menerbitkan SKL BLBI untuk obligor BDNI. Penerbitan SKL BLBI tersebut dianggap telah memperkaya pemegang saham BDNI, Sjamsul Nursalim.

Syafruddin diduga telah melakukan penghapusan utang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM) yang merupakan Aset Sjamsul Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Sidang Korupsi, Boediono Dapat Pengawalan Ketat

Jadi Saksi Sidang Korupsi, Boediono Dapat Pengawalan Ketat

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 12:28 WIB

Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

News | Senin, 16 Juli 2018 | 18:21 WIB

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

Kejar Buronan Koruptor, Kejagung: Mereka Tak akan Tidur Nyenyak

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 14:52 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB