Jual Ekstasi dari Balik Penjara, Napi Cipinang Raup Untung Besar

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Juli 2018 | 17:52 WIB
Jual Ekstasi dari Balik Penjara, Napi Cipinang Raup Untung Besar
Ilustrasi pengungkapan kasus penyelundupan 600 ribu pil ekstasi seberat 243,20 kilogram jaringan Belanda-Indonesia, di Gedung Bareskrim Polri.

Suara.com - Meski telah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, AS masih bisa mengendalikan bisnis narkoba. Berperan sebagai pengendali ribuan pil ekstasi asal Prancis. Dari bisnis haram itu, AS bahkan bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

"Keuntungan cukup banyak. Saya enggak bisa sebutkan. Jutaan rupiah dan itu termasuk yang fantastis," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).

Menurut dia, AS merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Nigeria. Untuk bisa mengirim barang haram masuk ke Indonesia, AS bekerja sama dengan warga Nigeria bernama Paul yang kini masih diburu polisi.

Dalam sindikat narkoba ini, AS ditugaskan untuk mengendalikan seorang kurir narkoba berinisal RS (17). Dugaan sementara, akses AS bisa mengontak orang luar dari dalam penjara berkat telepon genggam yang diselundupkan pengunjung saat membesuknya di Lapas Cipinang.

"Kalau masalah telepon apakah mungkin melibatkan orang luar mungkin namanya bertamu bisa jadi. Makanya ini masih dalam proses pengembangan," kata Donny.

Namun demikian, Donny tak mau berspekulasi ketika disinggung apakah ada sipir penjara yang ikut 'bermain' terkait peredaran ribuan pil ekstasi yang dikendalikan AS dari dalam penjara.

"Sampai sekarang belum ada (dugaan keterlibatan internal Lapas Cipinang). Kita enggak bisa menduga-duga," kata Donny.

Kasus peredaran 2.915 pil ekstasi ini terungkap setelah polisi meringkus RS di Rumah Makan Gudeg Pejompongan di kawasan Bendungan Hilir Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Saat diinterogasi, RS yang berperan sebagai kurir mengaku diperintahkan AS untuk mengambil narkoba yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Para pelaku menyembunyikan ribuan pil ekstasi asal Prancis ini dalam sebuah paket berisi pakaian anak-anak. Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di sejumlah kawasan di Jakarta.

baca juga

Setelah mengorek keterangan RS, polisi kemudian berkoordinasi dengan otoritas Lapas Cipinang untuk bisa meringkus AS yang sudah dulu mendekam di penjara.

AS merupakan tahanan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri atas perkara kasus tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional.

Polisi juga masih memburu Paul, warga Nigeria yang menjadi bos peredaran narkoba yang dikendalikan AS di dalam Lapas.

Dalam kasus ini, AS dan RS dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132, Subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Napi Lapas Cipinang Edarkan Ribuan Ekstasi Lewat Pakaian Anak

Napi Lapas Cipinang Edarkan Ribuan Ekstasi Lewat Pakaian Anak

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 15:12 WIB

Setahun Menikah Belum Dapat Momongan, Ario Bayu dan Istri Santai

Setahun Menikah Belum Dapat Momongan, Ario Bayu dan Istri Santai

Entertainment | Kamis, 19 Juli 2018 | 17:49 WIB

Baru 2 Hari di Jakarta, Istri Bule Ario Bayu Stres karena Macet

Baru 2 Hari di Jakarta, Istri Bule Ario Bayu Stres karena Macet

Entertainment | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:38 WIB

Ario Bayu dan Istri Bulenya Mulai Berani Go Public

Ario Bayu dan Istri Bulenya Mulai Berani Go Public

Entertainment | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:01 WIB

VIDEO: Instruksi Deschamps di Ruang Ganti Saat Final Piala Dunia

VIDEO: Instruksi Deschamps di Ruang Ganti Saat Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 19 Juli 2018 | 09:30 WIB

Terkini

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×