Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:54 WIB
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
Tersangka Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (tengah) seusai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (17/2).

Suara.com - Suami artis cantik Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ternyata menyimpan duit sebanyak Rp 139 juta lebih di dalam penjara. Fahmi terjaring operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7/2018) kemarin.

Fahmi diduga kuat memberikan suap kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Di penjara Sukamiskin, Fahmi yang juga Direktur PT Merial Esa Indonesia merupakan terpidana korupsi atau koruptor kasus suap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi menyuap agar perusahaan yang dikelolanya, PT Melati Technofo Indonesia menang tender pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Karena terbukti menyuap, Fahmi dipenjara 2 tahun 8 bulan penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan penyidik KPK menemukan banyak uang di kamar Fahmi. KPK pun menemukan catatan sumber uang itu.

"Di ruang FD tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dalam kasus penyuapan Kalapas Sukamiskin ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.

Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri untuk penyalahgunaan fasilitas ruang lapas. Tim KPK menemukan 2 unit mobil dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika di kediaman Wahid di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/7/2018).

Kedua tersangka yang diduga menerima suap yakni Wahid dan Hendry akan dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan untuk tersangka terduga pemberi suap yakni Fahmi dan Andri disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:18 WIB

Kalapas Diciduk KPK, DPR : Pengawasan Lapas Minim

Kalapas Diciduk KPK, DPR : Pengawasan Lapas Minim

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 18:39 WIB

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

Terjerat Kasus, Kemenkumham Siapkan Plh Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:28 WIB

Kronologis Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin

Kronologis Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:17 WIB

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati Diamankan KPK dalam OTT Kalapas Sukamiskin

News | Sabtu, 21 Juli 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB