Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 Juli 2018 | 01:39 WIB
Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018). Dalam sidak itu menemukan barang-barang mewah yang dilarang seperti uang hingga televisi di kamar narapidana.

Sidak yang dilakukan Minggu pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB petugas dari Lapas menemukan ratusan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Selain uang dan televisi, petugas menemukan barang-barang lain seperti lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya.

Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)

"Inilah yang kita temukan, barang-barang ada dala. kamar. Sebagaimana diketahui dalam Lapas Sukamiskin ini ada 522 kamar dihuni oleh 444 orang," ujar Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami di Lapas Sukamiskin, Minggu malam.

Menurut dia, barang-barang tersebut akan terlebih dahulu didata di tempat Register D, untuk selanjutnya diberikan kepada pihak keluarga. Apabila tidak ada keluarga yang mengambil maka pihak Lapas akan memusnahkannya.

Khusus untuk uang, dari seluruh kamar yang disidak berhasil terkumpul hingga Rp 102.000.000 dengan jumlah yang terbesar dari satu kamar mencapai Rp5.500.000 milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.

Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)

"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," katanya.

Dari seluruh kamar yang ada di Sukamiskin, ia menyatakan terdapat dua kamar yang belum digeledah, terlebih dua kamar tersebut masih dalam segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," kata dia.

baca juga

Disinggung mengenai adanya peredaran uang, ia mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Seharusnya uang milik narapidana dicatat dan disimpan di Register D. Apabila mereka menemukan maka tinggal menghubungi petugas Lapas.

"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh Lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mie instan itu disiapkan koperasi, itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Fasilitas Mewah Koruptor, Ditjen PAS Temukan Keanehan Ini

Cari Fasilitas Mewah Koruptor, Ditjen PAS Temukan Keanehan Ini

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 21:05 WIB

Ada Penjara Mewah Koruptor, Kemkumham Sidak ke Lapas Sukamiskin

Ada Penjara Mewah Koruptor, Kemkumham Sidak ke Lapas Sukamiskin

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 20:52 WIB

Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?

Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 15:27 WIB

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 15:03 WIB

Napi Korupsi Wawan Disebut Atur Proyek di Banten dari Penjara

Napi Korupsi Wawan Disebut Atur Proyek di Banten dari Penjara

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 14:36 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB