Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 22 Juli 2018 | 15:27 WIB
Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?
Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) mengusulkan narapidana korupsi atau koruptor dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Meski belum tahu efektivitasnya, itu harus diuji.

Usulan itu menyusul adanya operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (22/7/2018). Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami dari artis cantik Inneke Koesherawati.

"Untuk wacana itu, boleh saja. Akan tetapi, harus diuji untuk melihat efektif atau tidak agar kita dapat menemukan formulasi yang tepat," kata Ketua Alpha yang juga pengajar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra di Jakarta, Minggu (22/7/2018).

Pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan itu menunjukan lapas umum sudah gagal karena tidak ada perubahan dari sistem pemenjaraan ke sistem pemasyarakatan.

"Hanya berubah nama saja kehendak UU Permasyarakatan. Akan tetapi, belum dapat dioperasionalkan dengan baik," katanya.

Praktik sewa-menyewa kamar tahanan seperti ini sudah lama, tapi baru sekarang terbuka karena ada OTT KPK. "Sudah bukan rahasia umum yang beginian," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai persoalan OTT KPK bukan pada menterinya, melainkan di level bawahnya yang bermasalalah.

"Menteri harus lebih tegas. Kontrol dan evaluasinya harus lebih optimal," katanya.

Menurut dia, yang perlu diganti bukan menteri, melainkan pejabat eselon satu dan duanya serta jajaran terkait langsung di lapangan. Karena pola itu sudah mapan di lapas, termasuk harus ada evaluasi di Akademi Lembaga Permasyarakatan.

baca juga

"Ada yang salah di sini tampaknya segera tinjau kurikulum Akademi Lapas," katanya.

Menyangkut alasan klasik adalah tidak adanya anggaran untuk lapas. Hal itu menjadi alasan para birokrasi untuk operasional lembaga permasyarakatan sekaligus menunjukkan tanda-tanda yang kurang baik bagi keamanan negara.

"Negara mengarah bangkrut akibat perilaku korupsi oknum penyelenggara negara yang tidak amanah. Akibatnya, negara tidak punya uang maka lakukan sita aset koruptor segera untuk menyelamatkan negara," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 15:03 WIB

Napi Korupsi Wawan Disebut Atur Proyek di Banten dari Penjara

Napi Korupsi Wawan Disebut Atur Proyek di Banten dari Penjara

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 14:36 WIB

Kalapas Sukamiskin Minta Upeti ke Koruptor Secara Terang-terangan

Kalapas Sukamiskin Minta Upeti ke Koruptor Secara Terang-terangan

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 14:17 WIB

Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 13:04 WIB

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

OTT Kalapas Sukamiskin, Pengamat: Lapas di Indonesia Tidak Beres

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 12:43 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:56 WIB

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:55 WIB

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

×