Ini Senjata untuk Tembak Herdi Sibolga Sampai Mukanya Hancur

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Juli 2018 | 18:24 WIB
Ini Senjata untuk Tembak Herdi Sibolga Sampai Mukanya Hancur
Lokasi penembakan misterius Herdi di Penjaringan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi telah mengidentifikasi ukuran peluru dan jenis senjata api yang digunakan pelalu penembakan terhadap karyawan swasta bernama Herdi Sibolga (45). Wajah Herdi sampai hancur setelah ditembus peluru.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief menjelaskan ukuran peluru yang ditembakan pelaku ke arah bagian kepala dan dada korban berukuran 9 milimeter. Hal itu teridentifikasi setelah polisi memeriksa dua buah selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan.

"Ya kalau dari selongsong dan proyektil yang ditemukan itu, senjata api kaliber 9 milimeter," kata Reza kepada Suara.com, Senin (23/7/2018).

Berdasarkan ukuran peluru yang ditemukan, kata Reza, kemungkinan jenis senpi yang digunakan pelalu adalah pistol.

"Kalau ukurannya 9 milimeter, kalau dari keterangan saksi-sakai, diduga senjata yang digunakan jenis pistol ya," kata dia.

Namun, sejauh ini, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penembakan terhadap Herdi yang diduga berjumlah dua orang. Sebab, kata dia, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku penembakan.

"Ya belum, kita masih diarah penyelidikan ya. Kita cari bukti-bukti. Kita masih mintai keterangan saksi-saksi di sekitar TKP," katanya.

Sebelumnya, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Edi Purnomo menjelaskan Herdi tewas dengan luka terbuka di pipi kiri dan pipi kanan. Dada bagian kanan Herdi juga terdapat luka akibat tembakan.

"Luka terbuka di pipi kiri, pipi kanan dan dada kanan," kata Edi, siang tadi.

baca juga

Edi menyampaikan, kemungkinan peluru yang dilesatkan pelaku mengakibatkan bagian wajah korban hancur.

"Pipi kiri-kanan mungkin dia tembus kalau ditembak kan gitu," kata dia.

Dia juga menambahkan, jenazah karyawan perusahaan swasta itu juga telah diserahkan kepada keluarga setelah tim dokter melakukan proses autopsi. Jenazah Herdi langsung dibawa keluarga pada Jumat (20/7/2018).

"Iya diautopsi cuma langsung dibawa (pihak keluarga korban)," katanya.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (20/7/2018) malam usai korban pulang kantor. Herdi yang merupakan pegawai salah satu perusahan jasa perizinan kapal itu dibuntuti kedua pelaku saat baru turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna abu-abu ketika melancarkan aksi penembakan terhadap korban. Dari penyelidikan sementara, satu pelaku yang menjadi eksekutor penembakan diduga memiliki ciri-ciri berambut cepak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Lia Sebelum Herdi Tewas Ditembak Lelaki Cepak Misterius

Kisah Lia Sebelum Herdi Tewas Ditembak Lelaki Cepak Misterius

News | Senin, 23 Juli 2018 | 17:04 WIB

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Herdi, Korban Tembak Mati

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Herdi, Korban Tembak Mati

News | Senin, 23 Juli 2018 | 15:35 WIB

Herdi Ditembak Mati Lelaki Cepak, Keluarga Ketakutan Keluar Rumah

Herdi Ditembak Mati Lelaki Cepak, Keluarga Ketakutan Keluar Rumah

News | Senin, 23 Juli 2018 | 15:26 WIB

Korban Penembakan Misterius Herdi Sibolga Biasa Urus Izin Kapal

Korban Penembakan Misterius Herdi Sibolga Biasa Urus Izin Kapal

News | Senin, 23 Juli 2018 | 13:12 WIB

2 Kali Ditembak, Herdi Terkapar Lalu Tewas di Tembakan Kedua

2 Kali Ditembak, Herdi Terkapar Lalu Tewas di Tembakan Kedua

News | Senin, 23 Juli 2018 | 12:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×