Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Selasa, 24 Juli 2018 | 07:30 WIB
Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
Persiapan eksekusi hukuman mati di LP Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2016). [Antara/Idhad Zakaria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menteri harus lebih tegas. Kontrol dan evaluasinya harus lebih optimal," katanya.

Menurut dia, yang perlu diganti bukan menteri, melainkan pejabat eselon satu dan duanya serta jajaran terkait langsung di lapangan. Karena pola itu sudah mapan di lapas, termasuk harus ada evaluasi di Akademi Lembaga Permasyarakatan.

"Ada yang salah di sini tampaknya segera tinjau kurikulum Akademi Lapas," katanya.

Menyangkut alasan klasik adalah tidak adanya anggaran untuk lapas. Hal itu menjadi alasan para birokrasi untuk operasional lembaga permasyarakatan sekaligus menunjukkan tanda-tanda yang kurang baik bagi keamanan negara.

"Negara mengarah bangkrut akibat perilaku korupsi oknum penyelenggara negara yang tidak amanah. Akibatnya, negara tidak punya uang maka lakukan sita aset koruptor segera untuk menyelamatkan negara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI