Jaksa Siapkan Pembacaan Tuntutan Pembubaran JAD

Selasa, 24 Juli 2018 | 16:36 WIB
Jaksa Siapkan Pembacaan Tuntutan Pembubaran JAD
Suasana sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Hakim Ketua Aris Bawono menunda sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (24/7/2018).

Adapun dari JAD, diwakili oleh ketua JAD Pusat dengan terdakwa Zainal Anshori.

Dalam pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jerman mengatakan bahwa JAD merupakan kelompok yang membuat teror di sejumlah wilayah Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, sehingga harus dilarang.

Dalam pembacaan dakwaan JPU tersebut, Zainal Anshori sebagai perwakilan JAD tak melakukan nota pembelaan atau eksepsi.

Kemudian, JPU menghadirkan empat saksi yang merupakan anggota JAD dan satu saksi ahli di bidang koorporasi.

Setelah itu, Hakim Ketua Aris Bawono meminta untuk sidang lanjutan dengan pembacaan putusan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis (26/7/2018).

"Tuntutan dibacakan pada Kamis pekan ini," kata Hakim Ketua Aris Bawono di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Selanjutnya, Aris juga meminta kepada Kuasa Hukum Jamaah Ansahrut Daullah, Assrudin untuk menyiapkan nota pembelaan pada Jumat (27/7/2018).

"Kuasa hukum diminta untuk menyiapkan pembelaan hari Jumat," tutup Hakim Ketua Aris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI