Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 Juli 2018 | 15:17 WIB
Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota
Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali dengan pengawalan petugas kepolisian bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital. (Suara.com/ Muhaimin A Untung).

Suara.com - Seorang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD), yang merupakan amir atau ketua di Kalimantan bernama Joko Sugito mengaku pernah mengirimkan uang kepada pengurus JAD. Dana JAD didapatkan dari infak atau sumbangan anggota.

Joko di baiat menjadi anggota JAD ketika hadir dalam sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur pada tahun 2014, di sebuah vila. Joko ketika itu bertemu dengan sejumlah anggota - anggota JAD lainnya, seperti Abu Musa alias Marwan dan Zainal Anshori.

Dalam persidangan didepan Ketua Hakim Aris Bawono, Joko mengatakan mendapatkan intruksi dari Zainal Anshori yang telah ditunjuk sebagai ketua JAD Pusat untuk mengirim uang untuk pengurus JAD sebagai dana Infak. Itu pun diminta kepada seluruh amir atau ketua yang ditunjuk diberbagai wilayah.

Joko menyebut dana yang didapat untuk para pengurus JAD, bervariatif.

"Pernah mengirim kalau nggak salah sekitar Rp1,5 juta," kata Joko di Persidangan, Selasa (24/7/2018).

Joko mengaku hanya mengirimkan uang kepada pengurus JAD sebanyak dua kali, yang sepengetahuannya tersebut.

Adapun saksi saksi yang dibawa dalam persidangan perdana terkait pembubaran JAD yakni empat orang anggota JAD selain Joko ada Iqbal Abdurrahman, Syaiful Mutakhit alias Abu Gar, dan Yadi Supriyadi alias Abu Akom. Kemudian satu, saksi ahli korporasi adalah Profesor Sutan Remi Sjahdieni.

Dalam dakwaan, JAD merupakan kelompok aksi teror disejumlah wilayah di Indonesia yang harus dilarang. Adapun pendiri JAD yakni Abu Musa dan Zainal Anshori. Dimana mereka melakukan sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur, pada Tahun 2014

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:49 WIB

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 12:44 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:07 WIB

Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang dari Jaringan JAK

Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang dari Jaringan JAK

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:21 WIB

Bukan Bom, Ini Isi Panci yang Dilempar Pasutri Teroris Indramayu

Bukan Bom, Ini Isi Panci yang Dilempar Pasutri Teroris Indramayu

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 18:31 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB