Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 Juli 2018 | 15:17 WIB
Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota
Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali dengan pengawalan petugas kepolisian bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital. (Suara.com/ Muhaimin A Untung).

Suara.com - Seorang saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD), yang merupakan amir atau ketua di Kalimantan bernama Joko Sugito mengaku pernah mengirimkan uang kepada pengurus JAD. Dana JAD didapatkan dari infak atau sumbangan anggota.

Joko di baiat menjadi anggota JAD ketika hadir dalam sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur pada tahun 2014, di sebuah vila. Joko ketika itu bertemu dengan sejumlah anggota - anggota JAD lainnya, seperti Abu Musa alias Marwan dan Zainal Anshori.

Dalam persidangan didepan Ketua Hakim Aris Bawono, Joko mengatakan mendapatkan intruksi dari Zainal Anshori yang telah ditunjuk sebagai ketua JAD Pusat untuk mengirim uang untuk pengurus JAD sebagai dana Infak. Itu pun diminta kepada seluruh amir atau ketua yang ditunjuk diberbagai wilayah.

Joko menyebut dana yang didapat untuk para pengurus JAD, bervariatif.

"Pernah mengirim kalau nggak salah sekitar Rp1,5 juta," kata Joko di Persidangan, Selasa (24/7/2018).

Joko mengaku hanya mengirimkan uang kepada pengurus JAD sebanyak dua kali, yang sepengetahuannya tersebut.

Adapun saksi saksi yang dibawa dalam persidangan perdana terkait pembubaran JAD yakni empat orang anggota JAD selain Joko ada Iqbal Abdurrahman, Syaiful Mutakhit alias Abu Gar, dan Yadi Supriyadi alias Abu Akom. Kemudian satu, saksi ahli korporasi adalah Profesor Sutan Remi Sjahdieni.

Dalam dakwaan, JAD merupakan kelompok aksi teror disejumlah wilayah di Indonesia yang harus dilarang. Adapun pendiri JAD yakni Abu Musa dan Zainal Anshori. Dimana mereka melakukan sebuah pertemuan di Malang, Jawa Timur, pada Tahun 2014

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Korporasi JAD Tak Lakukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:49 WIB

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

Diotaki Aman Abdurrahman, Jaksa Ungkap Sejarah Pembentukan JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 12:44 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembubaran JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:07 WIB

Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang dari Jaringan JAK

Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang dari Jaringan JAK

News | Senin, 16 Juli 2018 | 13:21 WIB

Bukan Bom, Ini Isi Panci yang Dilempar Pasutri Teroris Indramayu

Bukan Bom, Ini Isi Panci yang Dilempar Pasutri Teroris Indramayu

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 18:31 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:16 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB