Polisi Bekuk Pembacok Remaja yang Pulang Nobar Piala Dunia

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Juli 2018 | 19:44 WIB
Polisi Bekuk Pembacok Remaja yang Pulang Nobar Piala Dunia
Ilustrasi celurit, senjata tradisional masyarakat Madura (Shutterstock).

Suara.com - Jajaran Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pembacokan yang menewaskan Raihan Ilham Febriashyah (18) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kedua pelaku yang masih di bawah umur yakni FR (17) dan AR (18) ditangkap di dua wilayah berbeda yakni Bogor dan Brebes, Jawa Tengah.

"FR ditangkap di daerah Tanah Sareal, Kota Bogor. Terakhir pelaku AR di Brebes Jawa Tengah," kata Ulung di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (24/7/2018).

Dari hasil penyelidikan, pembacokan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya tengah melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bogor sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 15 Juli 2018 lalu.

Kemudian, pelaku yang tengah nongkrong di pinggir jalan dengan teman-temannya menghadang rombongan sepeda motor korban. Disitulah, korban dibacok menggunakan celurit di bagian punggung.

"Jadi kejadiannya setelah korban pulang nonton bareng Piala Dunia. Pelaku FR yang bertugas menghadang motor korban, kemudian pelaku AR yang membacok korban dengan celurit di punggung," jelas Ulung.

Korban yang bersimbah darah, langsung dibawa temannya ke RS PMI Kota Bogor. Namun, korban meninggal dunia dalam perawatan karena luka parah akibat sabetan celurit yang menembus paru-paru.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tentang Perubahan UU RI Nomor 123 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dengan patroli agar tidak kembali terjadi perkelahian antar kelompok ini. Kami juga tidak segan menindak tegas dan memproses secara hukum," tutup Ulung. (Rambiga)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Salah Tangkap 5 Terduga Pembacok Farhan di Cipayung

Polisi Salah Tangkap 5 Terduga Pembacok Farhan di Cipayung

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 13:58 WIB

Tewas Dibacok, Perawan Tua Bollo Dikenal Senang Cari Uang

Tewas Dibacok, Perawan Tua Bollo Dikenal Senang Cari Uang

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 11:23 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Puluhan Pelajar Bogor Sibuk Tawuran

Hari Pertama Masuk Sekolah, Puluhan Pelajar Bogor Sibuk Tawuran

News | Senin, 16 Juli 2018 | 19:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×