Sandiaga Larang Kali Sentiong Disebut Kali Item: Nama Adalah Doa

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 26 Juli 2018 | 14:09 WIB
Sandiaga Larang Kali Sentiong Disebut Kali Item: Nama Adalah Doa
Waring di Kali Item di Belakang Wisma Atlet Kemayoran. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang warga Jakarta, termasuk media massa menyebut Kali Sentiong menjadi Kali Item. Selama ini, sungai yang berada di belakang Wisma Atlet Kemayoran itu lebih populer disebut Kali Item.

Alasan Sandiaga melarang menyebu Kali Item karena berdasarkan pepatah lama, "nama adalah doa". Tidak ada alasan teknis ataupun logis yang dijadikan alasan Sandiaga.

Sebelum dilarang, Kali Item memang heboh dengan pemasangan waring. Waring itu dipasang dengan alasan untuk menghilangkan bau busuk Kali Item. Kali Item selama ini memang dikenal dengan bau busuk dan berwarna keruh.

"Saya ingatkan gitu, jangan lagi panggil Kali Item, panggilnya Kali Sentiong, karena kalinya sama. Jadi kalau kita memanggil orang itu namanya adalah doa. Nama adalah doa, nama itu doa," kata Sandiaga di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Sandiaga pun meminta masyarakat tidak lagi menyebut Kali Sentiong dengan sebutan Kali Item.

"Jadi sebut saja Kali Sentiong. Itu kan kalau disebut Kali Item, ya item terus. Ya kalau kita ke Marina mau ke Kepulauan Seribu kan kita lihat itu item (Hitam) juga, tapi bagaimana itu tidak berbau yang aromanya tidak sedap. Itu yang harusnya kita tangani sama-sama," tandasnua

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, masih ada persoalan lain menjelang Asian Games 2018 yakni permasalahan Kali Item.

Imam menilai, pemasangan jaring hitam atau waring sepanjang sekitar 600 meter yang menutupi Kali Item tidak efektif untuk mengurangi bau yang tak sedap

"Pemasangan kain waring tidak efektif. Untuk mengatasi bau Kali Item, saya rasa perlu dikuras airnya dan digelontorkan. Tapi itu kan urusan Pak Gubernur DKI Jakarta, masak disuruh ngurusin menteri," tutur Imam di kompleks Makam Sedo Mulyo, Kaliputu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (25/7/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Menpora Sentil Sandiaga Pasang Waring di Kali Item

Akhirnya Menpora Sentil Sandiaga Pasang Waring di Kali Item

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 13:49 WIB

Sandiaga Uno Diduga Gelapkan Saham Rp 20 M, Polisi Periksa Saksi

Sandiaga Uno Diduga Gelapkan Saham Rp 20 M, Polisi Periksa Saksi

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 22:27 WIB

Sandiaga: Makanya Jangan Sembarang Kasih Nama Kali Item

Sandiaga: Makanya Jangan Sembarang Kasih Nama Kali Item

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 21:17 WIB

Taman Halangi Akses ke Halte Bus, Sandiaga Uno: Ini Beutifikasi

Taman Halangi Akses ke Halte Bus, Sandiaga Uno: Ini Beutifikasi

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 19:25 WIB

Rapat di DPR, Ini yang Dibahas Sandiaga Bersama Komisi X

Rapat di DPR, Ini yang Dibahas Sandiaga Bersama Komisi X

Sport | Rabu, 25 Juli 2018 | 18:07 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×