BPJS Hapus Trastuzumab, Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 27 Juli 2018 | 10:28 WIB
BPJS Hapus Trastuzumab, Penderita Kanker Gugat Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (tengah).

Suara.com - Seorang perempuan bernama Juniarti (46) memutuskan untuk menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Direktur Utama BPJS. Oleh dokter Juniarti divonis menderita kanker payudara HER2 positif. Lantas, apa hubungannya antara penyakit yang diderita Juniarti dengan gugatannya itu?

Melalui pesan tertulisnya, suami Juniarti, Edy Hayadi bercerita awal mula sakit yang diderita istri tercintanya sampai melayangkan gugatan kepada Jokowi dan Dirut BPJS.

Cerita bermula pada Desember 2017, keluarga melihat ada pembengkakan di leher Juniarti. Hingga akhirnya pada Januari 2018 menggunakan fasilitas BPJS dari kantor suami, Juniarti memeriksakan diri di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur.

Oleh Puskesmas, Juniarti diminta dirujuk ke bagian spesialis penyakit dalam RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter di RSUD Budhi Asih curiga benjolan itu kanker. Karena tidak ada dokter spesialis kanker atau onkologi di sana, maka sejak awal Februari 2018, Juniarti dirujuk ke RS Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur.

Oleh dokter, kemudian dilakukan biopsi, atau pengambilan jaringan pada leher sebelah kanan Juniarti. Ternyata hasilnya positif kanker. Tapi, menurut pemeriksaan laboratrium Patologi Anatomi (PA) RS Persahabatan itu bukan kanker utama melainkan kanker yang sudah metastasis (menyebar). Diduga, sumber utamanya berasal dari payudara.

Untuk memastikan, dokter pun mengirim Hasil PA itu kembali ke bagian lab PA Rumah Sakit Persahabatan untuk diperiksa lebih teliti dengan pemeriksaan Imuno Histo Kimia atau IHK. Hasilnya, Juniarti dinyatakan penderita kanker payudara HER2 positif yang sudah mengalami metastasis atau penyebaran. Hasil IHK itu keluar 10 Mei 2018.

Setelah operasi pengangkatan payudara sebelah kanan, hasil PA menunjukkan daging di payudara Juniarti memang mengandung tumor ganas. Ia positif menderita kanker payudara HER2 positif metastasis dan berada di stadium 3 B.

Pasca-operasi, Juniarti disarankan menjalani kemoterapi. Pada 24 Juni 2018, dokter pun meresepkan tiga obat kemoterapi dan satu obat yang tergolong terapi target untuk pengobatan kanker payudara HER2 positif, yaitu herceptin atau nama lain trastuzumab.

Untuk diketahui, trastuzumab adalah obat yang aman, bermutu dan berkhasiat yang perlu dijamin aksesbilitasnya dalam rangka pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017.

Di halaman 66 pada poin 43 keputusan itu menyebutkan, bahwa trastuzumab diberikan pada pasien kanker payudara metastatik dengan HER 2 positif (+++) dan wajib dijamin ketersedian obatnya oleh BPJS Kesehatan.

Bermula dari sinilah gugatan Juniarti muncul. Saat suami Juniarti akan mengambil obat trastuzumab, pihak apoteker RS Persahabatan justru menolak resep obat itu. Alasannya, karena sejak 1 April 2018 obat trastuzumab dihentikan penjaminannya oleh BPJS Kesehatan. Obat trastuzumab memang dikenal mahal. Di pasaran, harganya mencapai Rp 25 juta.

Somasi Berujung Gugatan

Ilustrasi obat. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi obat. (Sumber: Shutterstock)

Dalam keterangan lain, melalui tim advokasi trastuzumab, Juniarti dan suaminya sempat melayangkan somasi. Somasi ditujukan kepada Dirut BPJS.

Somasi dilayangkan atas tiga dasar. Pertama, pada tanggal 3 Juli 2018, Juniarti bersama suaminya Edy Haryadi telah menemui Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS, Maya A. Rusady dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinis BPJS, Prof. Agus Poerwadianto. Namun keduanya dinilai tidak bisa menjelaskan apa alasan BPJS memberhentikan penjaminan trastuzumab sebagai obat penting bagi penderita kanker payudara HER2 positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Recana Kedatangan Presiden Jokowi Ditolak Mahasiswa Makassar

Recana Kedatangan Presiden Jokowi Ditolak Mahasiswa Makassar

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 04:04 WIB

Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi

Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 19:35 WIB

Teriakan Warga di MUI Tower : Pak Jokowi Harus 2 Periode Pak!

Teriakan Warga di MUI Tower : Pak Jokowi Harus 2 Periode Pak!

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 18:34 WIB

Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya

Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 17:51 WIB

Mengenal Kanker Usus Besar, Gejala hingga Penanganannya

Mengenal Kanker Usus Besar, Gejala hingga Penanganannya

Health | Kamis, 26 Juli 2018 | 16:34 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB