Cerita Detik - detik Nenek di Penjaringan Tewas Bersimbah Darah

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 Juli 2018 | 13:24 WIB
Cerita Detik - detik Nenek di Penjaringan Tewas Bersimbah Darah
Rumah Nenek LTH, korban pembunuhan sadis di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan detik-detik nenek berinisial LTH (sebelumnya ditulis Nenek S) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Nenek LTH tinggal di Jalan Villa Kapuk Mas, Blok H5, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018) kemarin.

Jasad Nenek LTH pertama kali ditemukan oleh suaminya sesampainya di rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, kata Rachmat, suami korban baru saja pergi dari sebuah warung kopi di dekat rumah.

"Jadi, yang pertama kali menemukan korban itu suami korban. Kebetulan baru pulang dari warung kopi," kata Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018).

Rumah Nenek LTH, korban pembunuhan sadis di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)
Rumah Nenek LTH, korban pembunuhan sadis di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)

Saat masuk ke dalam rumah, kata Rachmat, sang suami sudah melihat jasad perempuan paruh baya itu terkapar di atas sofa. Selain itu, putra kandung korban berinisial S (33) juga ditemukan sudah terlentang di lantai dengan kondisi luka-luka di bagian perut.

"Begitu pulang menemukan istri nya sudah meninggal dunia di atas sofa dan anaknya sudah terlentang di lantai," kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Bukti autopsi dari jenazah LTH juga masih dianalisa pihak kepolisian.

Rumah Nenek LTH, korban pembunuhan sadis di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)
Rumah Nenek LTH, korban pembunuhan sadis di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)

"Hasil autopsi juga sudah keluar. Nanti berdasarkan itu semua nanti akan kita analisa semua," kata Rachmat

LTH tewas mengenaskan dengan luka tusukan di bagian perut hingga menembus ulu hati. Korban juga mengalami luka-luka di bagian tangan akibat tusukan pisau pelaku. Putra korban yang turut menjadi korban kini sedang dirawat di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk akibat luka tusukan di bagian perut.

Dugaan sementara, aksi pembunuhan itu bukan dilakukan oleh pelaku perampokan. Sebab, tak ada barang berharga milik korban yang raib saat penyerangan sajam itu dilakukan oleh pelaku.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuh Nenek S di Penjaringan

Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuh Nenek S di Penjaringan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 11:49 WIB

Luka Berat, Anak Korban Pembunuhan Sadis di Penjaringan Selamat

Luka Berat, Anak Korban Pembunuhan Sadis di Penjaringan Selamat

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:27 WIB

Polisi Sita Pisau Milik Pembunuh Sadis Nenek di Penjaringan

Polisi Sita Pisau Milik Pembunuh Sadis Nenek di Penjaringan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 01:37 WIB

Perempuan Tua Dibunuh dengan Sadis di Penjaringan, Perut Ditusuk

Perempuan Tua Dibunuh dengan Sadis di Penjaringan, Perut Ditusuk

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 23:40 WIB

Rumah di Penjaringan Dirampok, Satu Korban Tewas dan Satu Sekarat

Rumah di Penjaringan Dirampok, Satu Korban Tewas dan Satu Sekarat

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 23:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×