Menkumham Nilai Koruptor Bukan Narapidana Berisiko Tinggi

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 27 Juli 2018 | 17:24 WIB
Menkumham Nilai Koruptor Bukan Narapidana Berisiko Tinggi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai narapidana korupsi atau koruptor tidak berkategori berisiko tinggi atau mengancam seperti napi kasus teroris. Sehingga tidak perlu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Yasonna mengomentari adanya usulan pemindahan narapidana korupsi atau narapidana koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dalam penjelasan lengkapnya, Yasonna menegaskan Nusakambangan merupakan Lapas yang diperuntukkan untuk narapidana yang beresiko tinggi (High Risk) atau yang melakukan kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.

"Ah itu (Nusakambangan) isinya (napi) yang apa yang high risk," ujar Yasonna di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

Usulan itu menyusul adanya operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (22/7/2018). Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami dari artis cantik Inneke Koesherawati.

Yasonna menyebut narapidana koruptor bukanlah narapidana dengan kategori high risk.

"Kalau koruptor itu bukan high risk, hanya menuntut fasilitas mewah itu yang tidak boleh, bedanya di situ," kata dia.

Ketika ditanya lebih jauh soal usulan pemindahan narapidana koruptor ke Nusakambangan, Yasonna berkilah.

"Sudah saya mau ngejar pesawat nanti saya ditinggal," tegasnya.

Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.

baca juga

Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.

Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK

Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 15:42 WIB

Dua Menteri Berpenampilan Keren Datang ke Lapas Nusakambangan

Dua Menteri Berpenampilan Keren Datang ke Lapas Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:58 WIB

Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:59 WIB

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:40 WIB

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 09:03 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB